HukrimKabupaten Halmahera SelatanMaluku UtaraPeristiwaPolisi

Polisi Gagalkan Penyelundupan 55 Botol Cap Tikus di KM Satria 99

×

Polisi Gagalkan Penyelundupan 55 Botol Cap Tikus di KM Satria 99

Sebarkan artikel ini
penyelundupan 55 botol cap tikus tujuan Ternate di atas KM Satria 99 Express. (Dok. Humas Polres Halsel)

Labuha, falalamo.com – Personel Kesatuan Polisi Perairan dan Pelabuhan (KPPP) Pelabuhan Babang menggagalkan upaya penyelundupan 55 botol/kantong minuman keras (miras) jenis cap tikus.

Puluhan botol miras tanpa pemilik tersebut hendak diselundupkan ke Kota Ternate menggunakan kapal penumpang KM. Satria 99 Express, Minggu (2/8/2026) malam.

Pencegahan berawal saat petugas KPPP Pelabuhan Babang, Aipda Ismail bersama anggotanya menggelar pemeriksaan rutin terhadap barang bawaan penumpang sebelum kapal lepas landas.

“Saat menyisir dek bawah kapal, petugas curiga melihat dua kantong plastik hitam yang tertumpuk bersama muatan lain. Saat kita periksa,isinya 55 botol cap tikus siap edar,” ujar Kapolsek Bacan Timur, Ipda Mohammad Syukri.

Petugas sempat menelusuri pemilik puluhan botol miras haram tersebut di atas kapal.

Baca Juga  Penyelundupan 445 Kantong Cap Tikus Pakai Mobil Mewah Disergap Polisi di Bacan Timur

Namun, tidak ada satupun penumpang maupun ABK yang mengakui kepemilikannya.

“Meski tidak ada yang mengakui saat pemeriksaan di lokasi, seluruh barang bukti langsung kami sita ke Pos KPPP Pelabuhan Babang. Kami terus menyelidiki untuk mengungkap siapa pemilik barang ini,” tegas Syukri.

Syukri menegaskan pihaknya bakal memperketat pengawasan jalur laut di Pelabuhan Babang untuk mengantisipasi masuk dan keluarnya barang terlarang seperti miras, narkoba, hingga senjata tajam.

Ia mengimbau warga segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan di kawasan pelabuhan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *