HukrimKabupaten Halmahera SelatanMaluku UtaraPeristiwaPolisi

Dituduh Jual Topsoil ke Obi, Pegawai KPH Halsel: Murni Buka Jalan

×

Dituduh Jual Topsoil ke Obi, Pegawai KPH Halsel: Murni Buka Jalan

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Top Soil

Labuha, falalamo.com – Pegawai Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Halmahera Selatan, Fajri Ahmad, meluruskan tudingan miring terkait pengangkutan tanah lapisan atas (topsoil) dari Desa Hidayat ke Pulau Obi.

Melalui rilis yang diterima falalamo.com, Fajri menegaskan, aktivitas pengerukan tanah di lahan keluarganya tersebut murni untuk penataan fasilitas jalan dan dukung reklamasi lingkungan, tanpa ada praktik jual beli.

“Saya tidak menerima hasil apa pun dan tidak mendapatkan uang dari pengambilan tanah itu. Sampai saat ini saya tidak memperoleh keuntungan dari kegiatan tersebut,” tegas Fajri, Sabtu (1/8/2026).

Pernyataan ini sekaligus meredam spekulasi publik dan narasi liar yang menyudutkan dirinya belakangan ini.

Murni Penataan Lahan Kavling Keluarga

Fajri menjelaskan, lokasi pengambilan material berada di lahan milik pribadi dan keluarganya di Desa Hidayat, Kecamatan Bacan.

Baca Juga  Hasto Kristiyanto Antar Surat Duka Megawati untuk Ali Khamenei

Lahan tersebut sejak awal direncanakan untuk pembagian kavling.

Karena akses masuk ke area dalam cukup sulit, ia memberikan izin penataan lahan sepanjang 300 meter.

Seluruh proses operasional pengerukan dan pemuatan tanah di lapangan diurus oleh pihak pengelola, dalam hal ini Hilman.

“Tanah itu milik saya dan keluarga. Karena aksesnya sulit, saya menyetujui adanya penataan di lokasi. Saya hanya memberikan izin penataan jalan. Yang mengambil tanah dan menanggung operasional itu Hilman, saya sama sekali tidak menerima uang,” terangnya.

Demi Reklamasi Tambang dan Penghijauan Desa

Fajri menekankan, keputusannya mengizinkan pengambilan topsoil didasari pada niat mendukung pemulihan lingkungan dan pemberdayaan masyarakat.

Tanah tersebut diproyeksikan untuk reklamasi lahan bekas tambang di Pulau Obi serta kegiatan pertanian warga.

Baca Juga  Cegah Anak Putus Sekolah, PT Wanatiara Persada Guyur Beasiswa untuk Siswa di Obi

“Penjelasan yang saya terima, material tersebut akan dipakai untuk reklamasi kawasan tambang. Jika benar untuk reklamasi, tentu kami mendukung karena berkaitan dengan pemulihan lingkungan,” tambangnya.

Bantah Isu Desa Sumae

Dalam kesempatan yang sama, Fajri meluruskan sejumlah disinformasi yang beredar luas di tengah masyarakat:

Tidak Terlibat Isu Desa Sumae: Fajri membantah keras dikaitkan dengan pengangkutan tanah dari Desa Sumae maupun pemuatan di Belang-Belang.

“Saya sama sekali tidak tahu soal tanah Desa Sumae. Persoalan saya hanya seputar lahan keluarga di Desa Hidayat,” tegasnya.

Luas Lahan Terbatas: Area terdampak penataan hanya sekitar 0,06 hektar (600 meter persegi), jauh dari anggapan pengerukan skala besar.

Baca Juga  Polisi Siapkan Gelar Perkara Kasus Penganiayaan Guru PPPK di Halsel, Tersangka Ditetapkan Pekan Depan

Klarifikasi Volume: Isu 6.000 karung yang beredar dinilai tidak akurat. Realisasinya berkisar 3.000-an karung, dan sebagian bahkan dikembalikan serta diturunkan di pemukiman warga karena beban yang terlalu berat.

Kooperatif dan Hormati Proses Hukum

Sebagai bentuk iktikad baik dan transparansi, Fajri menegaskan telah berkoordinasi dengan Pemerintah Desa Hidayat jauh sebelum pekerjaan dimulai.

Ia juga bersikap sangat kooperatif saat dimintai keterangan oleh Unit Tipidter Satreskrim Polres Halmahera Selatan.

Fajri memastikan siap mengikuti seluruh prosedur resmi bersama dinas terkait guna membuat perkara ini terang benderang.

“Saya sudah menjelaskan semua yang saya ketahui kepada polisi. Saya menghormati proses hukum yang berjalan dan menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *