HukrimKabupaten Halmahera SelatanMaluku UtaraPeristiwaPolisi

Didampingi Kuasa Hukum, Idham Hasan Resmi Laporkan Kasus Pencurian ke Polres Halsel

×

Didampingi Kuasa Hukum, Idham Hasan Resmi Laporkan Kasus Pencurian ke Polres Halsel

Sebarkan artikel ini
Wartawan di Halmahera Selatan laporkan kasus pencurian ke Polres Halsel, Didampingi kuasa hukum Noldi Kurama. (Dok. Istimewa)

Labuha, falalamo.com – Kasus dugaan pencurian ponsel (HP) milik seorang wartawan bernama Idham Hasan di Halmahera Selatan resmi bergulir ke ranah hukum.

Idham mendatangi SPKT Polres Halmahera Selatan untuk melaporkan peristiwa tersebut dengan didampingi kuasa hukumnya, Noldi Kurama.

​Sebagai informasi, Peristiwa ini bermula saat korban menjemput anak-anaknya pulang sekolah dan mampir ke area jembatan di samping Kantor Dinas PUPR Halsel.

Tempat tersebut kerap menjadi lokasi favorit anak-anaknya untuk mengambil buah mangga yang tumbuh tepat di sebelah kiri gedung area parkiran dinas PUPR.

​Sembari menunggu anak-anaknya memetik mangga, korban memilih berbincang dengan seorang montir di bengkel sebelah Kantor Dinas PUPR.

Usai berurusan dan hendak melanjutkan perjalanan pulang, anak korban baru menyadari bahwa rok beserta HP merek VIVO V40 5G milik korban tertinggal di lokasi.

Baca Juga  Diduga Jadi Penadah Barang Curian, Pemilik Salah Satu Konter HP di Bacan Dipolisikan!

Korban bergegas balik untuk mencari, namun unit ponsel tersebut sudah tidak ada di tempat.

​Tak hilang akal, korban berinisiatif meminta bantuan salah satu pegawai Dinas PUPR untuk mengecek rekaman CCTV yang menyorot langsung ke area parkiran sebagai tempat kejadian perkara (TKP).

Melalui rekaman tersebut, korban melihat pergerakan terduga pelaku bernama AB yang berada di dekat lokasi ponselnya tertinggal.

​Korban lantas mendatangi rumah AB untuk meminta klarifikasi. Meski sempat menyangkal, AB akhirnya mengaku telah mengambil dan menyerahkan ponsel tersebut kepada SU untuk dijual bersama ke sebuah konter milik Muhammad Revandi Ridwan yang berlokasi di desa Mandaong pantai.

Namun, saat korban mendatangi konter tersebut, pemilik konter membantah telah menerima ponsel hasil curian tersebut.

Baca Juga  ​Lahan di Desa Hidayat Terbakar, Polisi Turunkan Mobil Water Cannon Padamkan Api

​Merasa dirugikan, korban bersama tim kuasa hukumnya menyerahkan penanganan perkara ini sepenuhnya kepada kepolisian.

Pihaknya mendesak Polres Halsel segera menindak tegas seluruh pihak yang terlibat sesuai aturan hukum yang berlaku di Indonesia. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *