Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BeritaDPRDKabupaten Halmahera Selatan

Bupati Halsel Temui Kemendagri Bahas Pemekaran Obi-Bacan

×

Bupati Halsel Temui Kemendagri Bahas Pemekaran Obi-Bacan

Sebarkan artikel ini
Kemendagri RI (Dok, istimewa)

Jakarta | Falalamo – Bupati Halmahera Selatan Hasan Ali Bassam Kasuba mengunjungi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk membahas persiapan moratorium pemekaran daerah otonomi baru (DOB), Kamis (16/1/2025).

Bassam mengatakan kebijakan pemekaran wilayah telah diatur dalam kebijakan strategis nasional.

Menurutnya, usulan pemekaran wilayah Obi dan Bacan saat ini sedang ditampung pemerintah untuk dikaji lebih lanjut.

“Tentu kami berharap Kawasan Obi, Bacan, dan Gane memiliki potensi besar untuk menjadi daerah otonom baru,” ujar Bassam.

Direktur Penataan Daerah Kemendagri Irma Yuanita menjelaskan, pihaknya telah mencatat dua Calon Daerah Otonom Baru (CDOB) di wilayah Kabupaten Halmahera Selatan, yakni Kepulauan Obi dan Bacan.

“Namun, keduanya masih berpedoman pada ketentuan lama. Ketentuan yang dimaksud pemekaran wilayah harus memenuhi syarat sesuai UU No. 23 Tahun 2014,” kata Irma.

Baca Juga  PT RKA Sukses Gelar Upacara HUT RI ke-80 di Site Tambang Pulau Obi

Ia menambahkan, data-data usulan pemekaran tersebut perlu direview dan disesuaikan sebelum diajukan ke DPR RI.

Hal ini terkait moratorium pemekaran daerah otonomi baru yang dibuat pemerintah sejak tahun 2014. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *