Labuha | Falalamo – Dinas Perlindungan Perempuan, Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Halmahera Selatan mencatat ada 149 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terjadi dalam kurun waktu 2022-2024.
Dilansir dari salawaku.id dari total kasus tersebut, kekerasan seksual mendominasi dengan 81 kasus.
Data DP3AKB Halsel menunjukkan tren peningkatan kasus setiap tahunnya.
Pada 2024, tercatat 58 kasus yang terdiri dari kekerasan fisik (18 kasus), psikis (1 kasus), seksual (36 kasus), dan penelantaran (3 kasus).
Sementara pada 2023, terdapat 48 kasus dengan rincian kekerasan fisik (19 kasus), psikis (12 kasus), seksual (15 kasus), dan penelantaran (1 kasus).
Pada 2022, tercatat 43 kasus yang meliputi kekerasan fisik (12 kasus), seksual (30 kasus), eksploitasi (1 kasus), dan penelantaran (1 kasus).
Selama tiga tahun tersebut, kasus trafficking dan eksploitasi relatif rendah.
Hanya ada satu kasus eksploitasi yang terjadi pada 2022, sementara kasus trafficking tidak pernah tercatat. (*)













