Jakarta, Falalamo – Pemerintah Kota Tidore Kepulauan akan menerapkan kebijakan baru dalam 100 hari kerja pertama di bawah kepemimpinan Walikota Muhammad Sinen.
Salah satu program unggulannya adalah penerapan 4 hari kerja dan penguatan konsep kota santri.
“Saya sudah berkoordinasi dengan Sekda dan pejabat OPD untuk mendorong aktivitas penyelenggara pemerintah agar dalam 100 hari kerja ini cukup 4 hari berkantor, Senin sampai Kamis,” ujar Muhammad Sinen saat diwawancarai di kawasan Cikini, Jakarta pusat, Rabu (19/2/2025).
Kebijakan ini sejalan dengan wacana pemerintah pusat yang sedang menggodok aturan tiga hari kerja bagi ASN.
“Nah, saya akan terapkan duluan di Kota Tidore konsep empat hari kerja,” tegasnya.
Untuk hari Jumat, pegawai hanya akan datang untuk berolahraga di pagi hari dan langsung pulang tanpa ada aktivitas lainnya.
Hal ini merupakan bagian dari penguatan konsep Tidore sebagai kota santri yang dijalankan bekerjasama dengan Kementerian Agama.
Penguatan konsep kota santri juga terlihat dari pengaturan transportasi umum.
“Aktivitas mobil angkot dan penyedia jasa speed boat pada hari Jumat hanya bisa beroperasi dari jam 6 pagi hingga jam 11 pagi. Setelah pukul 14.00, baru bisa beraktivitas kembali,” jelasnya.
Sinen mencontohkan, pihaknya telah berhasil mengubah hari pasar yang sebelumnya Jumat menjadi Sabtu.
“Ini berkaitan dengan marwah kota santri. Mengingat hari Jumat, aktivitas masyarakat yang mayoritas muslim harusnya fokus beribadah,” tuturnya.
Selain itu, dalam 100 hari kerja, Pemkot Tidore juga akan membuat aturan baru terkait Pilkades 2026.
“Kami akan mensyaratkan setiap calon kades harus lolos tes psikologi sehingga yang nantinya terpilih dapat dipastikan betul-betul bisa membangun desa,” ungkapnya.
Sebagai informasi, Kota Tidore Kepulauan sendiri terbagi dalam 8 kecamatan, dengan 4 kecamatan berada di Tidore dan 4 kecamatan lainnya di daratan Oba.
Meski fokus pengembangan kota santri ada di Pulau Tidore, Sinen menegaskan bahwa wilayah Oba tetap mendapat perhatian khusus mengingat posisinya sebagai pelabuhan transit menuju berbagai kabupaten/kota di Maluku Utara. (*)













