Labuha, Falalamo – Sebanyak 38 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) menerima penghargaan dari Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba.
Mereka mendapatkan sertifikat dan bonus uang tunai masing-masing Rp 1 juta.
Pemberian penghargaan dilakukan saat Apel Gabungan di halaman Kantor Bupati Halsel, Senin (20/1/2025).
Bupati Bassam mengatakan penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan kedisiplinan ASN dalam menjalankan tugas.
“Penghargaan ini memang terlihat sederhana, hanya berupa sertifikat yang telah dibingkai. Namun, jika dimaknai lebih dalam, ini adalah pencapaian yang sangat berarti dari kerja keras yang dilakukan,” kata Bassam di lokasi.
Dia menambahkan, pemberian penghargaan ini juga bertujuan memotivasi ASN lainnya untuk meningkatkan kinerja.
Bonus uang tunai yang diberikan berasal dari dana pribadi Bupati Bassam.
“Mari kita jadikan penghargaan ini sebagai motivasi untuk bekerja lebih baik dan membangun daerah ini bersama-sama,” ujarnya.
Sebelumnya, Pemkab Halsel juga memberikan apresiasi berupa hadiah umroh kepada tenaga honorer yang dinilai berprestasi. (*)












