LABUHA, falalamo – Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) mengusulkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam Program Pembentukan Perda (Propemperda) Tahun 2026.
Salah satunya mengatur pencegahan dan penanggulangan narkoba.
Bupati Halsel, Hasan Ali Bassam Kasuba, yang diwakili Sekda Safiun Rajulan menyampaikan usulan Propemperda 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD, Selasa (18/11/2025) siang.
Usulan ini disampaikan bersamaan dengan penyampaian Ranperda APBD 2026.
“Kami mengusulkan Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2026 usul/inisiatif Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan,” ujar Safiun membacakan pidato Bupati.
Tiga Ranperda yang diusulkan adalah Ranperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan terhadap Narkoba, Psikotropika dan Zat Adiktif Lainnya; Ranperda tentang Penyelenggaraan dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan; serta Ranperda tentang Pengelolaan Zakat, Infak, Shadaqah dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya.
Safiun menjelaskan, keberadaan peraturan daerah merupakan unsur yang sangat diperlukan dan penting dalam rangka penyelenggaraan desentralisasi.
Hal ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang memberikan kewenangan luas kepada pemda.
“Dalam sistem pemerintahan daerah, keberadaan peraturan daerah merupakan kondisi atau unsur yang sangat diperlukan dalam rangka penyelenggaraan desentralisasi,” jelasnya.
Pengelolaan daerah dapat diartikan sebagai pengelolaan regulasi atas delegasi peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
Propemperda 2026 ini disusun sebagai instrumen perencanaan program yang terencana dan sistematis.
Pemda juga akan mendukung Propemperda ini melalui penguatan organisasi dan SDM, serta peningkatan tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Dalam kesempatan yang sama, Bupati juga menyampaikan Ranperda APBD 2026 senilai Rp1,720 triliun yang turun 18,29 persen dari tahun 2025.
Penurunan ini dipicu pemangkasan Dana Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp514,409 miliar.
Untuk mengoptimalkan pendapatan, Pemda menargetkan kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar 24,26 persen menjadi Rp267,156 miliar.
PAD akan digenjot melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pajak dan retribusi dengan pemanfaatan teknologi digital.
Pemda juga mendorong peningkatan penerimaan klaim BPJS melalui penambahan layanan CT-Scan dan hemodialisa di RSUD agar pasien tidak perlu dirujuk ke luar daerah.
“Kami mendorong peningkatan penerimaan klaim BPJS melalui penambahan layanan CT-Scan dan hemodialisa agar pelayanan dapat diberikan di daerah secara optimal,” katanya.
Belanja 2026 akan difokuskan pada lima prioritas: percepatan transformasi ekonomi agromaritim, peningkatan SDM dan penanggulangan kemiskinan, penguatan infrastruktur berbasis kepulauan, pembangunan lingkungan hidup dan resiliensi bencana, serta reformasi birokrasi dan pelayanan publik prima.
Bupati mengajak seluruh masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam pengawasan perencanaan dan pelaksanaan program pembangunan yang dianggarkan dalam APBD.
“Tanggung jawab yang kita emban bersama bukanlah tugas yang ringan, namun dengan tekad yang kuat dan komitmen yang teguh, kami yakin kita dapat membawa daerah ini menuju kemajuan yang lebih baik,” pungkasnya. (*)













