Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
DPRDekonomiKabupaten Halmahera SelatanPemda

RESMI! DPRD-Bupati Halsel Teken KUA/PPAS, Ini 3 Anggaran Yang ‘Disembelih’

×

RESMI! DPRD-Bupati Halsel Teken KUA/PPAS, Ini 3 Anggaran Yang ‘Disembelih’

Sebarkan artikel ini
Paripurna KUA PPAS APBD Halsel
Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA PPAS APBD tahun 2026 berlangsung di ruang paripurna Halsel (foto. Moch/falalamo)

LABUHA, falalamo – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) akhirnya mencapai kata sepakat. Tadi malam (17/11/2025), Eksekutif dan Legislatif resmi menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026.

Kesepakatan ini menjadi sinyal keras dimulainya era efisiensi anggaran ekstrem, di mana Bupati Halsel, Hasan Ali Bassam Kasuba, menginstruksikan pemotongan tiga jenis belanja non-produktif agar anggaran yang turun Rp514 Miliar bisa fokus pada sektor agromaritim.

Penandatanganan nota kesepakatan ini merupakan babak penting yang mengunci kerangka makro anggaran 2026.

Bupati Bassam menegaskan bahwa kesepakatan tersebut lahir di tengah tekanan fiskal serius akibat pemotongan Dana Transfer ke Daerah (TKD) oleh Pemerintah Pusat sebesar Rp514 Miliar.

Baca Juga  Gawat! Lapak UMKM Milenial di Halsel Berulangkali Digondol Maling

Tekanan ini memaksa Pemda merombak postur belanja dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) lebih dari 24%.

Untuk menanggapi defisit pendapatan dan mempertahankan fokus pada pembangunan, Bupati Bassam secara eksplisit memerintahkan ‘penyembelihan’ (pemangkasan) terhadap tiga pos belanja non-produktif, memastikan setiap rupiah yang ada diarahkan ke prioritas:

  • Perjalanan dinas yang berlebihan.
  • Rapat rutin yang dinilai tanpa outcome jelas.
  • Perawatan fasilitas yang bisa ditunda atau digabungkan.

“Memangkas belanja-belanja yang kurang produktif,” tegas Bupati, menegaskan komitmen untuk menjaga anggaran tetap berfokus pada lima pilar utama, terutama pada Transformasi Ekonomi Agromaritim dan Konektivitas Berbasis Kepulauan.

Meskipun telah mencapai kesepakatan, Bupati menekankan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar tidak menganggap penandatanganan ini sekadar formalitas administrasi. Ia menyoroti peran sentral DPRD.

Baca Juga  PT SDN: Pengawasan Distribusi Minyak Tanah Jadi Tanggung Jawab Pemda

“Peran pengawasan dari Legislatif dan partisipasi masyarakat sangat penting dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran,” pungkasnya, menandakan bahwa proses pengawasan ketat terhadap efisiensi anggaran 2026 akan segera dimulai pasca-nota kesepakatan ini ditandatangani. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *