Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BeritaHukrimKabupaten Halmahera SelatanMaluku UtaraPeristiwa

Rugi Hampir Rp 10 Juta! Warga Halsel Bongkar Dugaan Mafia BBM di SPBU Labuha

×

Rugi Hampir Rp 10 Juta! Warga Halsel Bongkar Dugaan Mafia BBM di SPBU Labuha

Sebarkan artikel ini
QR code pertamina
Ilustrasi - Petugas SPBU BBM bersubsidi pada kendaraan warga yang telah menggunakan QR Code. (ANTARA FOTO)

Labuha, falalamo.comĀ  – Seorang warga Halmahera Selatan mengungkap dugaan penyalahgunaan masif QR Code Subsidi Tepat Pertamina miliknya di SPBU Labuha dan SPBU Babang.

Akun bernama @Abuhabs Maxio Abuhabs mendeteksi ratusan liter Pertalite bersubsidi diambil oknum tanpa sepengetahuannya.

Melalui postingan Facebook pada Selasa (28/4/2026), Abuhabs menunjukkan bukti screenshot riwayat transaksi yang mencurigakan.

Screenshot riwayat transaksi aplikasi Pertamina periode 26 Maret hingga 6 April 2026 menunjukkan pembelian Pertalite 50 liter berulang kali dengan total pengeluaran jutaan rupiah
Riwayat pembelian BBM bersubsidi periode 26 Maret-6 April 2026 memperlihatkan pola transaksi mencurigakan dengan pembelian 50 liter Pertalite hampir setiap hari tanpa sepengetahuan pemilik akun. (Foto: tangkapan layar)

Data aplikasi menampilkan pembelian Pertalite dengan volume tidak wajar hampir setiap hari selama periode Maret-April 2026.

“Terjadi pengisian BBM jenis Pertalite berkali-kali dalam sehari dengan volume yang tidak masuk akal untuk satu kendaraan pribadi. Contoh: pengisian 50 liter hampir setiap hari,” tulis Abuhabs.

Screenshot yang diunggah memperlihatkan transaksi mencapai 99,74 liter pada 22 April 2026 senilai Rp997.400.

Baca Juga  GMNI Tuding Kapolres Halut Tutup Mata Terhadap Mafia BBM Subsidi

Transaksi lain menunjukkan pembelian 50 liter berulang kali dengan rentang waktu berdekatan. Total pengeluaran dalam tangkapan layar mencapai jutaan rupiah.

Screenshot aplikasi Pertamina menampilkan riwayat transaksi Pertalite bersubsidi periode 7-26 April 2026 dengan volume pembelian mencapai 99,74 liter dalam sekali transaksi
Tangkapan layar riwayat transaksi BBM bersubsidi milik warga Halsel yang menunjukkan pembelian Pertalite dengan volume tidak wajar, termasuk transaksi 99,74 liter senilai Rp997.400 pada 22 April 2026. (Foto: istimewa)

Abuhabs menegaskan seluruh transaksi tersebut terjadi tanpa kehadirannya di lokasi SPBU.

Ia mencurigai operator nosel membiarkan pihak tidak bertanggung jawab menggunakan QR Code miliknya, diduga untuk kepentingan penimbunan atau jaringan mafia BBM.

“Operator wajib mencocokkan nomor polisi kendaraan dengan data yang muncul saat QR Code dipindai. Membiarkan orang lain menggunakan QR Code yang bukan miliknya adalah pelanggaran berat,” tegasnya.

Dalam postingannya, Abuhabs mengancam melaporkan kasus ini ke Call Center Pertamina 135 dan pihak berwajib jika penyalahgunaan terus berlanjut.

Ia juga mengingatkan aspek hukum yang bisa menjerat pelaku.

Baca Juga  Dua Pendaki Hilang di Gunung Karianga Halmahera Utara

Berdasarkan UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, penyalahgunaan BBM bersubsidi dapat dipidana penjara maksimal 6 tahun dan denda hingga Rp60 miliar.

Sementara Pasal 378 KUHP menjerat pelaku penipuan menggunakan identitas orang lain.

“Jika terus berlanjut, saya tidak akan segan melaporkan bukti-bukti transaksi ini agar diusut siapa oknum yang bermain di balik nosel,” ancam Abuhabs.

Ia meminta pengelola SPBU Labuha dan SPBU Babang memperketat verifikasi di lapangan agar subsidi tepat sasaran untuk rakyat yang membutuhkan, bukan oknum pencari keuntungan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada respons resmi dari manajemen SPBU terkait maupun Pertamina Regional Maluku Utara. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *