HumanioraKabupaten Halmahera SelatanPemda

Pemkab Halsel Umumkan Hasil Seleksi Administrasi JPTP 2025, Satu Peserta Dinyatakan Gugur

×

Pemkab Halsel Umumkan Hasil Seleksi Administrasi JPTP 2025, Satu Peserta Dinyatakan Gugur

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi seleksi jabatan
Ilustrasi

Labuha,falalamo.com – Panitia Seleksi (Pansel) Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) resmi mengumumkan hasil seleksi administrasi tahun 2025.

Dari 26 pelamar yang terdaftar, sebanyak 25 peserta dinyatakan memenuhi syarat (MS) untuk melaju ke tahap berikutnya, sementara satu peserta dinyatakan gugur.

Pengumuman ini tertuang dalam surat Nomor: 05/PANSEL.JPTP/2025 yang ditandatangani oleh Ketua Panitia Seleksi, Prof. DR. Saiful Deni, S.Ag, M.Si, di Labuha pada 17 Desember 2025.

“Berdasarkan hasil rapat Panitia Pelaksana Seleksi Terbuka pada Selasa, 16 Desember 2025, dengan ini mengumumkan hasil Seleksi Administrasi Seleksi Terbuka Pengisian JPTP di Lingkungan Pemkab Halsel Tahun 2025,” bunyi petikan pengumuman tersebut.

Baca Juga  Ja'fariyah Tetapkan 1 Syawal Jatuh Hari Minggu, 30 Maret 2025

Para peserta memperebutkan sejumlah posisi strategis, antara lain Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Kepala Dinas PMD, Kepala Dinas PU-PR, hingga Kepala Satpol PP.

Berdasarkan lampiran pengumuman, peserta atas nama Bahrudin Kadir (NIP. 197312042001121***) yang melamar posisi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (Pilihan I) dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Pilihan II) dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

Sementara itu, nama-nama pejabat lainnya seperti Drs. Bustami Soleman, M.Si, Rahmat Djubedi, S.STP., MH, hingga Muhammad Idham Pora, ST dinyatakan lulus administrasi (MS).

Bagi peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi, diwajibkan mengikuti rangkaian tes kompetensi yang terdiri dari Penulisan Makalah, Presentasi/Wawancara, dan Assessment Center.

Berikut jadwal pelaksanaannya:

  •  Waktu: Jumat s.d Rabu (19 – 24 Desember 2025).
  •  Jam: 08.00 WIT sampai dengan selesai.
  •  Lokasi: Ruang Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Halmahera Selatan.
Baca Juga  Polisi Dinilai Lemah Tangani Tambang Ilegal Pakai Bahan Berbahaya di Halmahera Selatan

Ketentuan Peserta Tes

Pansel juga menetapkan sejumlah tata tertib yang wajib dipatuhi peserta dalam tahapan kompetensi manajerial dan bidang ini, antara lain:

  •  Wajib Registrasi: Peserta harus melakukan registrasi sebelum tes dimulai.
  •  Membawa Laptop: Peserta wajib membawa laptop pribadi untuk pelaksanaan tes penulisan makalah.
  •  Alat Tulis: Peserta diwajibkan membawa alat tulis sendiri.
  •  Pakaian: Menggunakan pakaian bebas rapi dan bersepatu.
  •  Kehadiran: Peserta diharapkan hadir 30 menit sebelum kegiatan dimulai.

Keputusan ini bersifat mutlak sesuai dengan hasil verifikasi yang dilakukan oleh tim Panitia Seleksi Kabupaten Halmahera Selatan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *