Labuha, falalamo.com – Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) meraih penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Kategori Madya pada 27 Januari 2026 di Jakarta.
Capaian ini diberikan karena lebih dari 98 persen penduduk Halsel telah terdaftar dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Penghargaan tersebut menempatkan Halsel sebagai salah satu daerah dengan cakupan kepesertaan tinggi secara nasional. Namun, apa sebenarnya makna UHC bagi warga?
Apa Itu UHC?
Secara global, konsep Universal Health Coverage diperkenalkan oleh World Health Organization.
Prinsipnya sederhana: seluruh warga harus bisa mengakses layanan kesehatan tanpa terbebani biaya besar.
Di Indonesia, UHC dijalankan melalui sistem JKN yang dikelola BPJS Kesehatan.
Pemerintah daerah bertugas memastikan warganya terdaftar aktif, terutama kelompok tidak mampu melalui skema Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Artinya, indikator utama UHC adalah cakupan kepesertaan dan keaktifan peserta.
Secara nasional, ada tiga kategori UHC: Pratama, Madya, dan Utama.
Kategori Madya umumnya diberikan kepada daerah dengan cakupan kepesertaan di atas 95 persen disertai tingkat keaktifan yang baik.
Di Halsel, angka kepesertaan mencapai lebih dari 98 persen.
Untuk mendukung hal itu, Pemkab Halsel mengalokasikan lebih dari Rp50 miliar melalui APBD guna membayar iuran warga yang masuk skema PBI.
Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba menegaskan penghargaan tersebut bukan tujuan akhir.
“Penghargaan ini bukan hanya bentuk apresiasi, tetapi juga menjadi instrumen strategis untuk memperkuat komitmen pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan jaminan kesehatan yang berkualitas,” pungkasnya.
Apa Manfaatnya bagi Warga?
Dengan status UHC, warga Halsel memiliki kepastian pembiayaan layanan kesehatan sesuai skema JKN.
Pelayanan di Puskesmas dan rumah sakit kelas III ditanggung sesuai ketentuan.
Dalam kondisi darurat, kepesertaan dapat difasilitasi aktif selama memenuhi syarat administrasi.
Warga cukup menunjukkan KTP dan Kartu Keluarga untuk mengakses layanan.
Secara prinsip, UHC bertujuan mencegah masyarakat jatuh miskin akibat biaya berobat.
Apakah UHC Menjamin Pelayanan Tanpa Kendala?
UHC menjamin akses dan pembiayaan. Namun mutu pelayanan tetap dipengaruhi kapasitas fasilitas kesehatan, jumlah tenaga medis, manajemen rumah sakit, serta kondisi geografis.
Secara nasional, peningkatan kepesertaan JKN sering diikuti kenaikan jumlah kunjungan pasien.
Hal ini positif dari sisi akses, tetapi juga menuntut kesiapan fasilitas.
Karena itu, capaian UHC dapat dipahami sebagai fondasi perlindungan kesehatan.
Peningkatan mutu layanan menjadi tahap lanjutan yang memerlukan penguatan kapasitas secara bertahap.
Dengan lebih dari 98 persen warga telah terdaftar JKN, diskusi publik di Halsel kini tak lagi soal siapa yang terjamin, melainkan bagaimana kualitas layanan terus ditingkatkan. (*)













