Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
HumanioraNasional

Ja’fariyah Tetapkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 19 Maret 2026

×

Ja’fariyah Tetapkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 19 Maret 2026

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi bulan sabit muda atau hilal yang muncul di cakrawala langit senja sebagai penanda datangnya 1 Syawal 1447 Hijriah
Ilustrasi. Penampakan bulan sabit atau hilal. Pemimpin Ja’fariyah Indonesia menetapkan 1 Syawal 1447 H jatuh pada Kamis, 19 Maret 2026, berdasarkan perhitungan metode hisab. (Foto: Pixabay)

Ternate, falalamo.com – Komunitas Ja’fariyah Indonesia resmi menetapkan awal bulan Syawal 1447 Hijriah atau Hari Raya Idul Fitri jatuh pada Kamis, 19 Maret 2026.

Keputusan ini diambil berdasarkan hasil perhitungan astronomi atau metode hisab.

Example 325x300

Pemimpin Ja’fariyah Indonesia, Tuan Guru Nawawi Husni, mengumumkan langsung penetapan tersebut kepada seluruh jemaah (ikhwan dan akhwat), khususnya di wilayah Maluku Utara dan berbagai daerah lainnya di Indonesia.

“Berdasarkan hisab, saya sampaikan bahwa 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada hari Kamis, 19 Maret 2026,” ujar Tuan Guru Nawawi dalam pernyataan resminya, Sabtu (14/3/2026).

Nawawi menjelaskan, metode hisab digunakan untuk menentukan posisi hilal secara akurat sebagai dasar penentuan awal bulan dalam kalender Hijriah.

Baca Juga  Taslim Abdurahman Terpilih Secara Aklamasi Jadi Ketua KNPI Halsel 2025-2028

Penetapan ini diharapkan menjadi pedoman bagi seluruh jemaah dalam mempersiapkan pelaksanaan salat Idul Fitri.

Dalam pesannya, Tuan Guru juga mengajak umat Muslim untuk menjadikan hari kemenangan ini sebagai momentum memperkuat tali persaudaraan.

“Jadikan Idul Fitri sebagai momentum memperkuat ukhuwah, memperbanyak rasa syukur, serta mempererat persaudaraan setelah menjalani ibadah puasa Ramadhan,” katanya.

Sebelumnya, komunitas Ja’fariyah Indonesia telah memulai ibadah puasa Ramadhan 1447 H pada Selasa, 17 Februari 2026.

Dengan ditetapkannya 1 Syawal pada 19 Maret, maka jemaah Ja’fariyah akan menggenapkan ibadah puasa selama 30 hari. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *