HukrimKabupaten Halmahera SelatanMaluku UtaraPeristiwaPolisi

Polisi Terobos Hutan Wayamiga, 2 Pabrik Cap Tikus Ditemukan Sedang Masak Miras!

×

Polisi Terobos Hutan Wayamiga, 2 Pabrik Cap Tikus Ditemukan Sedang Masak Miras!

Sebarkan artikel ini
Tim Saber Miras Polres Halsel membongkar dua pabrik penyulingan cap tikus di hutan Desa Wayamiga. Polisi memusnahkan 350 liter saguer dan 4 liter miras siap edar.
Tim Saber Miras Polres Halsel membongkar dua pabrik penyulingan cap tikus di hutan Desa Wayamiga. Polisi memusnahkan 350 liter saguer dan 4 liter miras siap edar. (Dok. Humas Polres Halsel)

Labuha, falalamo.com – Tim Saber Miras Polres Halmahera Selatan (Halsel) menerobos area perkebunan dan hutan di Desa Wayamiga, Kecamatan Bacan Timur, Jumat (31/7/2026).

Hasilnya, polisi membongkar dua lokasi penyulingan cap tikus yang kedapatan sedang aktif memasak miras.

Operasi pemusnahan dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Halsel, AKP Sardi Duwila.

Di lokasi pertama, petugas menyita drum penyulingan yang berisi 150 liter bahan baku (saguer) dalam proses memasak, 70 liter saguer cadangan di jeriken dan gelong, serta 4 liter cap tikus siap edar.

“Tim bergerak ke lokasi kedua yang tak jauh dari tempat pertama. Di sana kami menemukan drum penyulingan lain berisi 100 liter saguer yang sedang diolah, ditambah 80 liter saguer di gantungan bambu,” ujar Kabag Ops Polres Halsel, AKP Sardi Duwila.

Baca Juga  Kuasa Hukum Sebut Jual Beli Tanah Bodong, Kades Babang Bakal Dilaporkan ke Polda

Secara keseluruhan, polisi meratakan dua unit bevak (tenda singgah), merusak cerobong bambu, serta memusnahkan total 350 liter saguer dan 4 liter cap tikus siap edar langsung di lokasi kejadian.

Namun, para pemilik tempat penyulingan sudah lebih dulu kabur ke dalam hutan begitu mengetahui kedatangan aparat.

“Para pelaku kabur meninggalkan barang bukti. Meski begitu, kami pastikan tidak hanya menindak peredaran, tetapi memutus langsung rantai produksinya dari dalam hutan,” tegas Sardi.

Sardi memastikan Tim Saber Miras akan terus menyisir kawasan hutan dan perkebunan di Halmahera Selatan.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk melapor jika menemukan indikasi aktivitas penyulingan ilegal di wilayahnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *