Tidore, falalamo.com – Pemerintah Kota Tidore Kepulauan resmi memberlakukan kebijakan pembatasan aktivitas pemerintahan dan masyarakat setiap hari Jumat di empat kecamatan Pulau Tidore.
Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan, Ahmad Laiman, menyerukan seluruh pejabat hingga Aparatur Sipil Negara (ASN) agar menjadi garda terdepan dalam mendukung penuh kebijakan tersebut.
Ahmad Laiman menyampaikan arahan tegas ini saat memimpin Apel Pagi Gabungan di Halaman Kantor Wali Kota Tidore, Senin (14/9/2026).
Ia menegaskan bahwa pembatasan kegiatan saban Jumat bukan sekadar menghentikan jam kerja untuk ibadah salat Jumat belaka.
”Pembatasan ini bukan sekadar pembatasan aktivitas kerja semata untuk menyelenggarakan salat Jumat. Tetapi, ada inti di situ sebagai sebuah sikap untuk menjadi karakter kita. Sebab, dalam mewujudkan sesuatu itu juga dengan karakter dan pendekatan yang berbeda-beda,” ujar Ahmad Laiman di hadapan peserta apel.
Ahmad Laiman menilai langkah ini sebagai upaya membangun identitas khas dan membumikan nilai-nilai kearifan lokal di Tidore.
Ia meyakini suasana hening atau “menyepi” setiap hari Jumat kelak akan menjadi kebiasaan positif yang mengundang penghormatan dari pihak luar sekaligus menguatkan etika pelayanan publik.
Oleh karena itu, ia meminta seluruh ASN memberikan teladan nyata dengan mematuhi aturan pembatasan ini sebelum menyajikannya kepada masyarakat luas.
”Saya dan Pak Wali Kota mengarahkan kita semua menuju jalan yang sesuai regulasi, aturan, dan sikap etika kita sebagai pelayan masyarakat. Kepada ASN, jadilah garda terdepan dalam mendukung pembatasan aktivitas ini,” tegas Ahmad Laiman. (*)












