Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BeritaKabupaten Halmahera SelatanPemda

Dishub Halsel Perketat Standar Keselamatan Speedboat

×

Dishub Halsel Perketat Standar Keselamatan Speedboat

Sebarkan artikel ini
Kadis Perhubungan Halmahera Selatan Ramly Manui (Dok, JNewstv)

Labuha, Falalamo – Dinas Perhubungan (Dishub) Halmahera Selatan mengeluarkan himbauan kepada seluruh pemilik dan operator speedboat untuk memperketat standar keamanan dan keselamatan penumpang.

Hal ini menyusul peningkatan aktivitas transportasi laut di jalur-jalur padat seperti rute Bacan, Obi, dan Gane.

Kepala Dishub Halmahera Selatan, Ramly Manui mengatakan, keselamatan penumpang menjadi prioritas utama mengingat tingginya potensi bahaya di perairan yang sering dihadapkan pada cuaca tak menentu dan gelombang tinggi.

“Kami terus mengingatkan para pemilik speedboat agar selalu memperhatikan standar operasional prosedur (SOP) keselamatan. Setiap kapal harus dilengkapi dengan peralatan keselamatan, seperti jaket pelampung, alat pemadam api ringan,” ujar Ramly dalam keterangannya, Senin (20/1/2025).

Baca Juga  PT Wanatiara Persada Salurkan 2 Ton Sembako Jelang Idul Fitri di 8 Desa Lingkar Tambang

Ramly menegaskan pemilik kapal yang melanggar aturan keselamatan akan dikenai sanksi tegas, termasuk pencabutan izin operasional.

Pihaknya juga akan melakukan patroli dan pengawasan secara berkala.

“Para pemilik dan operator kapal harus selalu memeriksa prakiraan cuaca dari BMKG sebelum berlayar. Jika kondisi cuaca tidak memungkinkan, kami minta agar mereka menunda perjalanan demi keselamatan semua pihak,” tambahnya.

Sementara itu, Dishub Halsel telah bekerja sama dengan Dishub Provinsi dalam menyediakan alat pelampung bagi para pemilik speedboat.

“Kami akan mencatat speedboat yang belum memiliki alat pelampung dan akan memberikan alat tersebut kepada mereka,” katanya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *