Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BeritaKabupaten Halmahera SelatanMaluku UtaraPemprovPeristiwaPolisi

HMNI Malut Sebut Pengeboman Ikan di Halmahera Selatan sebagai Teror Ekologis

×

HMNI Malut Sebut Pengeboman Ikan di Halmahera Selatan sebagai Teror Ekologis

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi bom ikan

Ternate, Falalamo – DPD Himpunan Masyarakat Nelayan Indonesia (HMNI) Provinsi Maluku Utara mengecam keras aksi pengeboman ikan yang kembali terjadi di perairan Pulau Miskin, Kecamatan Kayoa Utara, Halmahera Selatan.

Organisasi nelayan ini menyebut aksi tersebut sebagai teror ekologis dan mendesak aparat penegak hukum bertindak lebih proaktif.

Kejadian pengeboman ikan tersebut terjadi pada Rabu (11/6/2025) dan memicu kemarahan warga Desa Modayama.

Warga sempat mengejar pelaku hingga ke perairan Pulau Makian menggunakan perahu fiber, namun upaya tersebut gagal karena para pelaku berhasil melarikan diri.

Sekretaris HMNI Provinsi Malut, M. Chaisar Dano, menyatakan pengeboman ikan merupakan ancaman serius bagi ekosistem laut dan mata pencaharian nelayan kecil.

Baca Juga  Harga Cabai di Labuha Tembus Rp 140 Ribu per Kg, Pedagang Keluhkan Cuaca

“Pengeboman ikan bukan hanya merusak terumbu karang dan habitat laut, tapi juga menghancurkan masa depan anak-anak kita yang hidup dari laut,” tegas Sekretaris HMNI Provinsi Malut, M. Chaisar Dano, kepada falalamo, Kamis (12/6/2025).

Sementara itu, Ketua HMNI Malut Husen Kaplale mendesak aparat penegak hukum untuk lebih proaktif merespons laporan masyarakat terkait aktivitas ilegal ini.

Menurutnya, informasi awal sudah tersedia dan tinggal menunggu tindakan nyata dari institusi negara.

“Laporan masyarakat bukan hanya catatan di atas meja. Itu jeritan dari bawah laut yang terluka. Aparat harus bertindak nyata, jangan menunggu sampai ekosistem benar-benar lumpuh,” ujarnya.

HMNI menekankan bahwa penanganan kasus pengeboman ikan merupakan tanggung jawab kolektif yang tidak bisa diserahkan hanya kepada satu lembaga saja.

Baca Juga  SMP Negeri Unggulan Saruma Halsel Mulai Beroperasi Tahun Ajaran 2025

“Ini bukan hanya urusan polisi. Bakamla, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku Utara, dan Polairud Polda Malut semua harus duduk satu meja, turun ke lapangan, dan pastikan tidak ada ruang aman bagi pelaku perusakan laut,” tambah Husen.

Organisasi nelayan tersebut juga mengajak masyarakat yang memiliki bukti atau informasi untuk berani melapor demi menciptakan efek jera dan menghentikan aksi perusakan laut.

“Kalau kita diam, maka kita ikut merusak. Tapi kalau kita bersuara dan bertindak, maka kita selamatkan laut kita,” tutupnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *