Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Kabupaten Halmahera SelatanPeristiwa

Ketua Pemuda BAM Minta Rambu Bahaya Dipasang di Kali Inggoi

×

Ketua Pemuda BAM Minta Rambu Bahaya Dipasang di Kali Inggoi

Sebarkan artikel ini
Rambu tanda bahaya
Ilustrasi rambu tanda bahaya (dok. PIXABAY)

LABUHA, falalamo.com – Ketua Pemuda BAM Maulana MPM Djamal Syah meminta pemerintah desa di sepanjang Kali Inggoi, Bacan, Halmahera Selatan (Halsel), segera memasang rambu peringatan dan larangan mandi di sungai tersebut.

Permintaan ini menyusul ditemukannya jenazah Affan (10), korban serangan buaya, pada Kamis (18/12/2025).

Example 325x300

Maulana mengatakan, Kali Inggoi merupakan jalur aktivitas warga setiap hari sehingga rambu bahaya sangat diperlukan untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat.

“Kali Inggoi ini jalur aktivitas warga setiap hari. Setelah kejadian ini, rambu bahaya perlu dipasang agar masyarakat lebih waspada,” kata Maulana, Kamis (18/12/2025).

Ia menyebut, keberadaan buaya di Kali Inggoi bukan hal baru bagi warga setempat.

Sebagai warga yang tinggal di wilayah tersebut sejak kecil, Maulana mengaku sudah lama mengetahui keberadaan reptil berbahaya itu.

Baca Juga  Himpunan Praktisi Hukum Halsel Minta Audiensi DPRD Bahas 4 Kades Kontroversial

“Saya sejak kecil sampai besar tinggal di wilayah ini. Dari dulu memang sudah dikenal ada buaya di Kali Inggoi,” ujarnya.

Selain meminta pemasangan rambu, Maulana juga mengimbau masyarakat untuk tidak membuang sampah ke sungai, khususnya sisa makanan dan bangkai hewan.

Menurutnya, kebiasaan ini dapat menarik buaya mendekati permukiman.

“Kalau sampah makanan dibuang ke sungai, buaya bisa terbiasa mendekat. Ini yang harus dihentikan,” tegasnya.

Sebelumnya, Affan ditemukan tewas setelah dilaporkan diterkam buaya saat mandi di Sungai Inggoi, Desa Amasing Kota Utara, Kecamatan Bacan, pada Selasa (16/12/2025) sore.

Tim gabungan SAR, TNI-Polri, dan masyarakat melakukan pencarian selama dua hari sebelum akhirnya menemukan korban. (*)

Baca Juga  Praktisi Hukum: Pelapor Kasus Pemerasan Plt Kadis PUPR Halsel Bisa Dijerat Pidana

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *