Labuha, Falalamo – Usai Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan sengketa Pilkada Halmahera Selatan pada 4 Februari 2025, relawan pasangan Hasan Ali Bassam Kasuba-Helmi Umar Muchsin bersua gembira.
Said A. Alkatiri selaku Ketua Relawan Bassam-Helmi jilid II menyampaikan terima kasih kepada seluruh relawan dan masyarakat Halmahera Selatan.
“Kami mengapresiasi putusan MK dan mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawal program kerja kepemimpinan Bassam-Helmi dalam lima tahun ke depan,” ujarnya, Rabu (5/2/2025).
Said mengumumkan kedepan pihaknya segera mendeklarasikan relawan Bassam-Helmi jilid III sebagai upaya keberlanjutan dukungan.
Ia berharap masyarakat dapat bersama-sama mengawasi jalannya pemerintahan pasca putusan MK yang memastikan Bassam-Helmi sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2024-2029. (*)












