Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BeritaDPRDKabupaten Halmahera SelatanKesehatanPemda

DPRD Geram Soal Jaspel di RSUD Labuha

×

DPRD Geram Soal Jaspel di RSUD Labuha

Sebarkan artikel ini
Politisi PKB Junaedi Abusama (foto. Idham Lugopost)

LABUHA, falalamo – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Halmahera Selatan mendesak manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Labuha untuk segera membayar jasa pelayanan (jaspel) tenaga kesehatan dan pegawai rumah sakit.

Tuntutan ini disampaikan karena pembayaran jaspel merupakan kewajiban hukum yang telah diatur undang-undang.

Anggota DPRD Halsel dari Fraksi PKB Muhammad Junaedi Abusama menegaskan, pembayaran jaspel diatur dalam UU No 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, Permenkes No 3 Tahun 2023 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan, serta Permenkes No 6 Tahun 2022.

“Jaspel ini bukan bonus, tetapi hak yang wajib diberikan. Permenkes sudah jelas mengatur, jadi tidak ada alasan menunda pembayaran,” tegas Junaedi kepada wartawan, Senin (22/9/2025).

Baca Juga  Kalapas Labuha Minta PT RKA dan UMKM Saruma Lestari Lanjutkan Program Pertanian untuk WBP

Junaedi menyebut RSUD Labuha yang berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) belum membayar hak tenaga kesehatan hingga saat ini.

Padahal daerah lain seperti Ternate, Morotai, Tidore Kepulauan, dan Halmahera Barat sudah menjalankan pembayaran jaspel secara normal.

“Ini aneh. Di Ternate, Morotai, Tidore, dan Halbar bisa jalan, masa di Halsel tidak ada? Pertanyaannya, selama ini anggarannya dikemanakan? Jangan jadikan alasan anggaran sebagai tameng, sementara nakes sudah bertahun-tahun bekerja melayani masyarakat tanpa menerima hak mereka,” kritik alumni STEI SEBI Depok ini.

Junaedi menambahkan, DPRD akan mengawal persoalan ini secara serius. Komisi I bersama Fraksi PKB akan memanggil pihak RSUD Labuha untuk rapat dengar pendapat (RDP).

Baca Juga  Pria di Obi Nyaris Putus Lengan Ditebas Parang Usai Shalat Idulfitri

“Kalau ada kendala teknis, harus dijelaskan secara terbuka. Jangan sampai tenaga kesehatan yang sudah bekerja maksimal justru dirugikan. DPRD siap mengawal masalah ini sampai tuntas,” tegas wakil rakyat asal Dapil I Bacan ini.

Menurut Junaedi, kasus ini menjadi bukti pentingnya konsistensi penerapan regulasi kesehatan.

Jika dibiarkan berlarut, hal ini berpotensi memengaruhi motivasi tenaga kesehatan sekaligus menurunkan kualitas pelayanan publik di RSUD Labuha. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *