Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
InternasionalPeristiwa

Indonesia-Arab Saudi Cs Kutuk Israel Tutup Masjid Al-Aqsa 12 Hari

×

Indonesia-Arab Saudi Cs Kutuk Israel Tutup Masjid Al-Aqsa 12 Hari

Sebarkan artikel ini
Pemandangan Kubah Emas atau Dome of the Rock di kompleks Masjid Al-Aqsa Yerusalem yang tampak dijaga ketat oleh otoritas keamanan di tengah laporan penutupan akses bagi jemaah
Kondisi terkini kompleks Masjid Al-Aqsa di Kota Tua Yerusalem. Delapan negara, termasuk Indonesia, mengecam keras kebijakan Israel yang menutup akses jemaah Muslim ke situs suci ini selama 12 hari berturut-turut di bulan Ramadan 2026. (Foto: Anadolu)

falalamo.com – Indonesia bersama tujuh negara Arab dan Islam melontarkan kecaman keras terhadap Israel.

Kecaman ini dipicu oleh tindakan otoritas Israel yang terus menutup Masjid Al-Aqsa di tengah bulan suci Ramadan.

Dilansir dari Al Jazeera, Kamis (12/3/2026), penutupan ini telah berlangsung selama 12 hari berturut-turut.

Selain menutup akses masjid, Israel juga membatasi pergerakan warga di kawasan Kota Tua Yerusalem.

Delapan negara yang terdiri dari Indonesia, Qatar, Yordania, Turkiye, Pakistan, Arab Saudi, Mesir, dan Uni Emirat Arab (UEA) merilis pernyataan bersama pada Rabu (11/3) waktu setempat.

Para menteri luar negeri negara-negara tersebut menilai pembatasan akses ini sebagai bentuk pelanggaran hukum internasional yang nyata.

Baca Juga  Cadangan Minyak Amerika Menipis, Trump Kehabisan Cara Redam Harga BBM

“Tindakan ini merupakan pelanggaran mencolok terhadap hukum internasional, termasuk hukum kemanusiaan internasional, status quo sejarah dan hukum, serta prinsip akses bebas ke tempat ibadah,” demikian bunyi pernyataan bersama tersebut.

Para menteri menegaskan penolakan mutlak atas kebijakan Israel yang dianggap tidak beralasan tersebut.

Mereka juga menekankan bahwa Israel sama sekali tidak memiliki kedaulatan atas Yerusalem Timur yang diduduki maupun situs suci Islam dan Kristen di dalamnya.

Dalam pernyataan itu, ditegaskan pula bahwa seluruh area Masjid Al-Aqsa adalah wilayah eksklusif bagi umat Islam.

Sesuai aturan yang berlaku, Departemen Wakaf Yerusalem yang berafiliasi dengan Kementerian Awqaf Yordania merupakan satu-satunya entitas hukum yang memiliki yurisdiksi atas masjid tersebut.

Baca Juga  Astaga! Puluhan Karyawan Perusahaan di Halteng Keracunan Makanan

“Kami mendesak Israel sebagai kekuatan pendudukan untuk segera membuka kembali gerbang Masjid Al-Aqsa dan berhenti menghalangi jemaah Muslim yang ingin beribadah,” tegas pernyataan itu.

Pihak militer Israel mengklaim pembatasan ketat di Kota Tua Yerusalem dilakukan demi alasan “keamanan”.

Langkah ini disebut sebagai dampak dari perang yang saat ini tengah berkecamuk antara Israel-AS melawan Iran.

Namun, klaim tersebut ditolak mentah-mentah oleh otoritas Palestina. Kementerian Luar Negeri Palestina menyebut kebijakan penutupan ini sebagai pelanggaran hak asasi manusia yang sangat telanjang.

Kecaman juga datang dari kelompok Hamas. Mereka menilai penutupan Al-Aqsa di bulan Ramadan sebagai preseden sejarah yang sangat berbahaya dan serangan langsung terhadap kebebasan beribadah. (*)

Baca Juga  AS-Israel Pilih Bom 10 Ribu Situs Sipil di Iran, Korban Tembus 1.500 Jiwa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *