Sofifi, falalamo.com – Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara mengambil langkah tegas dengan memberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) sebanyak 21 anggotanya.
Langkah penegakan disiplin ini diambil akibat jajaran personel tersebut terbukti melakukan pelanggaran berat dan melanggar aturan di lingkungan Polri.
Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol Arif Budiman, memimpin langsung upacara PTDH tersebut di Sofifi pada Senin (7/9/2026).
Prosesi pencopotan secara tidak hormat ini berlandaskan Keputusan Kapolda Maluku Utara Nomor K321/VIII/2026 hingga Nomor K341/VIII/2026 yang resmi ditetapkan pada 26 Agustus 2026.
Dalam amanatnya, Irjen Pol Arif Budiman menegaskan bahwa sanksi PTDH menjadi konsekuensi mutlak atas pelanggaran yang dilakukan jajarannya demi membenahi internal institusi.
“Hari ini kita menyaksikan pemberhentian dari dinas Kepolisian Negara Republik Indonesia secara tidak dengan hormat. Ini merupakan bagian dari penegakan disiplin, kode etik, dan tata tertib di lingkungan Polri,” ujar Arif.
Jenderal bintang dua tersebut membeberkan bahwa keputusan ini terasa sangat berat, namun wajib dilakukan demi menjaga integritas serta kepercayaan publik terhadap Korps Bhayangkara.
“Ini bukan suatu kebanggaan, namun sedih dan dengan sangat berat hati kita harus melepas rekan-rekan kita. Kita lakukan ini untuk memperbaiki institusi kita supaya kepercayaan masyarakat semakin meningkat,” tegasnya.
Meski telah mencopot status keanggotaan 21 personelnya, Arif mengimbau seluruh jajaran untuk tetap menganggap para mantan anggota tersebut sebagai bagian dari keluarga besar Polri.
Ia berharap momen ini menjadi ajang evaluasi dan perbaikan diri bagi para mantan personel di kehidupan bermasyarakat.
Peringatan Keras Penggunaan Medsos
Irjen Pol Arif Budiman memanfaatkan momen tersebut untuk melayangkan peringatan keras kepada seluruh jajaran Polda Maluku Utara.
Ia meminta para atasan di setiap tingkatan tidak melakukan pembiaran dan segera menindak tegas setiap bentuk pelanggaran anggota.
Selain itu, Kapolda menyoroti perilaku jajarannya di ruang digital. Ia meminta seluruh anggota Polri bijak dalam mengunggah konten di media sosial agar tidak merusak citra kepolisian.
“Syukuri profesi sebagai anggota Polri. Ingat kembali niat awal dan perjuangan kita mengucapkan sumpah sebagai anggota Polri. Pegang teguh Tribrata dan Catur Prasetya dalam setiap pelaksanaan tugas,” pungkas Arif seraya mengapresiasi personel lain yang tetap menjaga integritas dan dedikasi. (*)












