Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BeritaKabupaten Halmahera SelatanPemda

Jalan Kaputusan-Indari Halsel Sudah Bisa Dilewati Saat STQH

×

Jalan Kaputusan-Indari Halsel Sudah Bisa Dilewati Saat STQH

Sebarkan artikel ini
Bupati Bassam Kasuba (Dok, istimewa)

Labuha | Falalamo – Jalan penghubung Desa Kaputusan menuju Desa Indari di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) dipastikan bisa dilewati saat pelaksanaan Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadits (STQH) ke-29 pada April 2025 mendatang.

Hal ini ditegaskan langsung oleh Bupati Halsel Hasan Ali Bassam Kasuba.

“Untuk jalan Kaputusan ke Indari sudah ditegaskan pak Bupati, pada saat pelaksanaan STQH, itu kita sudah bisa lewati. Itu sudah ada ketegasan Kadis PUPR pada rapat kemarin,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Halsel Safiun Radjulan kepada wartawan, Senin (13/1/2025).

Safiun menjelaskan pemilihan Desa Indari, Ibu Kota Kecamatan Bacan Barat, sebagai lokasi STQH bertujuan mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah tersebut.

Baca Juga  Bassam Kasuba Buka TMMD ke-125 di Makian Barat, Fokus Pemerataan Pembangunan

Pasalnya, Bacan Barat yang merupakan salah satu kecamatan tertua di Halsel dinilai masih tertinggal dibanding kecamatan lainnya.

“Pilihan Pak Bupati kesitu supaya ada percepatan pembangunan infrastruktur di sana Bacan Barat,” ujarnya.

Dalam waktu dekat, Pemkab Halsel akan melakukan peninjauan lokasi STQH.

Tim yang akan turun terdiri dari ketua penyelenggara, Kesra, PUPR, dan Perkim.

“Kemungkinan dalam waktu dekat ini kami akan turun untuk mengecek kembali kondisi eksisting sekarang. Apa-apa yang masih kurang untuk kita laporkan ke pak Bupati,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *