TIDORE, Falalamo – Walikota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen mengungkapkan bahwa Koperasi Merah Putih (KMP) telah dibentuk di seluruh 89 Kelurahan/Desa yang ada di wilayahnya.
Pengumuman ini disampaikan saat menyambut kunjungan Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi dan Wakil Menteri Desa PDT Ahmad Riza Patria di Desa Balbar, Rabu (4/6/2025).
Sinen menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Tidore Kepulauan telah mengalokasikan anggaran khusus sebesar Rp 250 juta untuk mendukung pembentukan koperasi tersebut.
Dana ini dialokasikan khusus untuk pengurusan seluruh akta notaris pendirian KMP di semua kelurahan dan desa.
“Selaku Pemerintah Daerah, kami telah mengalokasikan anggaran senilai Rp 250 juta, khusus untuk pengurusan seluruh akta notaris pendirian KMP di semua Kelurahan/Desa,” ujar Sinen.
Walikota berharap KMP yang telah dibentuk dapat mengoptimalkan potensi setiap desa dan kelurahan.
Menurutnya, koperasi tersebut harus mampu menyediakan berbagai layanan penting bagi masyarakat seperti sembako murah, klinik, usaha simpan pinjam, dan penyaluran Bantuan Langsung Tunai kepada Keluarga Penerima Manfaat.
“KMP harus mampu mengoptimalkan potensi Desa/Kelurahan untuk menyediakan layanan seperti sembako murah, klinik, usaha simpan pinjam dan bantuan langsung tunai kepada Keluarga Penerima Manfaat,” jelasnya.
Sinen optimistis bahwa pembentukan 89 KMP di seluruh wilayahnya dapat menjadi instrumen penting untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menekan angka kemiskinan ekstrem di Kota Tidore Kepulauan.
“Semoga KMP yang telah dibentuk, dapat menjadi alat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menekan kemiskinan ekstrem,” harapnya.
Di akhir pernyataannya, Walikota mengucapkan terima kasih kepada Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi dan Wakil Menteri Desa PDT Ahmad Riza Patria beserta rombongan yang telah berkunjung ke Kota Tidore Kepulauan.
Kunjungan kedua pejabat tinggi negara ini merupakan bagian dari upaya pemerintah pusat untuk memantau dan mendorong pengembangan koperasi desa di seluruh Indonesia sebagai salah satu pilar ekonomi kerakyatan. (*)













