Labuha, falalamo.com – Keluhan pasien yang masih harus membeli obat di luar RSUD Labuha menarik perhatian kalangan hukum.
Praktisi hukum Maulana Patra Syah S.H., M.H. menilai kondisi itu menunjukkan ada persoalan serius dalam perencanaan dan pengelolaan farmasi rumah sakit yang perlu dievaluasi menyeluruh oleh manajemen maupun Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan.
Maulana menegaskan keberhasilan pelayanan kesehatan tidak bisa diukur hanya dari besarnya anggaran yang dialokasikan, melainkan dari sejauh mana kebutuhan pasien benar-benar terpenuhi di lapangan.
“Fakta bahwa masih ada pasien yang harus membeli obat di luar rumah sakit tentu menjadi catatan penting. Yang dibutuhkan masyarakat bukan sekadar laporan ketersediaan obat, melainkan kepastian bahwa obat yang diresepkan dokter dapat diperoleh saat dibutuhkan,” kata Maulana, kamis (4/6/2026).
Maulana juga menyentil kemungkinan adanya jurang antara laporan administrasi manajemen dan kondisi nyata yang dialami pasien di lapangan.
Jika manajemen mengklaim stok obat aman, kata dia, klaim itu harus tercermin dalam pelayanan yang diterima pasien.
“Jangan sampai laporan administrasi menunjukkan semuanya baik-baik saja, tetapi di lapangan masyarakat justru kesulitan memperoleh obat. Dengan anggaran yang mencapai miliaran rupiah, publik berhak mengetahui sejauh mana anggaran tersebut mampu menjawab kebutuhan pelayanan kesehatan,” ujar Maulana.
Maulana mendesak Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem perencanaan, pengadaan, dan distribusi obat agar persoalan serupa tidak terus berulang dan merugikan masyarakat.
“Ketika muncul perbedaan antara klaim manajemen dan pengalaman keluarga pasien, yang dibutuhkan adalah transparansi dan penjelasan terbuka kepada masyarakat,” tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, meski anggaran belanja obat RSUD Labuha mencapai sekitar Rp14 miliar pada 2026, sejumlah keluarga pasien mengaku masih harus membeli obat di apotek luar karena tidak semua resep dokter terpenuhi.
Kepala Bidang Perencanaan RSUD Labuha Farida Hi. Ibrahim membantah adanya krisis obat dan mengklaim stok tersedia hingga Maret 2027. (*)













