LABUHA, falalamo.com – Nama CV Indong Saputri mendadak jadi perbincangan di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel).
Kontraktor berkualifikasi usaha kecil ini kedapatan memborong hingga 7 paket proyek pemerintah sekaligus lintas dinas dengan total nilai fantastis mencapai Rp 5,53 miliar.
Aksi “sapu bersih” proyek oleh satu perusahaan ini langsung memicu sorotan publik.
CV Indong Saputri disinyalir melampaui batas Sisa Kemampuan Paket (SKP) yang diatur ketat dalam Peraturan LKPP Nomor 12 Tahun 2021.
Sesuai aturan regulasi pengadaan, perusahaan skala usaha kecil dibatasi maksimal hanya boleh menangani 5 paket pekerjaan dalam waktu bersamaan (SKP = KP – P).
Namun, penelusuran pada Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) membeberkan fakta mengejutkan.
CV Indong Saputri tercatat menguasai 7 proyek di tiga OPD berbeda:
- Pembangunan Pabrik Es: Rp 2 miliar
- Pembangunan Dermaga Desa Tagono: Rp 1 miliar
- Pembangunan Gudang Rumput Laut: Rp 800 juta
- Peningkatan Jaringan Air Bersih Desa Kaputusan: Rp 558,7 juta
- Pembangunan Tangki Septik Individual Desa Loleo Jaya: Rp 490 juta
- Pembangunan Tangki Septik Individual Desa Kaputusan: Rp 490 juta
- Pengadaan Karamba Jaring Tancap Budidaya Ikan Laut Paket B: Rp 200 juta
Isu dugaan “pemaksaan” kualifikasi ini kian memanas setelah penelusuran Lugopost.id langsung di lapangan menemukan fakta bahwa seluruh 7 proyek tersebut masih aktif berjalan secara bersamaan.
Kondisi ini mementahkan klaim internal pengadaan yang sempat menyebut jumlah paket aktif perusahaan tersebut sudah berkurang karena ada yang selesai PHO.
Tumpukan proyek bernilai miliaran rupiah di tangan satu kontraktor kecil ini tak ayal menimbulkan tanda tanya besar mengenai proses verifikasi berkas dan transparansi evaluasi saat tender berlangsung.
Dikonfirmasi terpisah mengenai rekor kemenangan 7 paket proyek yang menuai polemik tersebut, Direktur CV Indong Saputri, Nurbaya Tuahun, belum bisa memberikan penjelasan teknis.
Nurbaya mengaku saat ini tengah fokus mendampingi proses pengobatan anaknya di luar daerah.
“Maaf, anak saya lagi di rumah sakit Surabaya. Kemarin saya ke Surabaya, jadi saya mohon maaf belum bisa konfirmasi. Senin saya mau bawa anak ke Jakarta untuk berobat,” ungkap Nurbaya melalui pesan singkat.
Kendati demikian, sorotan publik terhadap CV Indong Saputri tak kunjung surut.
Desakan kemudian menyasar aparat pengawas dan Pemkab Halsel agar memeriksa keabsahan dokumen evaluasi guna memastikan tidak ada tindakan monopoli maupun keistimewaan yang merusak iklim persaingan usaha sehat. (*)












