Labuha, falalamo.com – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Maluku Utara, mencatatkan lonjakan signifikan pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Tidak tanggung-tanggung, PAD Halsel naik sebesar Rp 31,5 miliar atau tumbuh 11,70 persen!
Kepastian kenaikan angka ini sah setelah DPRD Halmahera Selatan menyepakati Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2026 dalam Rapat Paripurna, Kamis (13/8/2026).
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Halsel Muslim Hi. Rakib dan Ketua DPRD Hj. Salma Samad.
Wakil Bupati Helmi Umar Muchsin hadir mewakili Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba untuk membacakan pidato resmi pemerintah daerah.
Melalui pidato yang dibacakan Wabup Helmi, Bupati Bassam Kasuba mengungkapkan target awal PAD yang berada di angka Rp 269,156 miliar kini melesat menjadi Rp 300,656 miliar.
Pajak dan Retribusi Jadi Pendorong Utama
Lonjakan penerimaan daerah ini didominasi oleh setoran pajak dan retribusi yang berhasil digenjot pemerintah daerah.
Berikut rincian kenaikannya:
- Pajak Daerah: Naik Rp 15 miliar (dari Rp 166 miliar menjadi Rp 181 miliar).
- Retribusi Daerah: Melesat Rp 16,5 miliar (dari Rp 97,45 miliar menjadi Rp 113,95 miliar).
”Peningkatan ini menunjukkan masih terbukanya ruang bagi pemerintah daerah untuk mengoptimalkan potensi pendapatan Halmahera Selatan,” tegas Bupati Bassam dalam pidatonya.
Dana Transfer Pusat Turun, Total Pendapatan Tetap Naik
Menariknya, kenaikan PAD ini menjadi ‘penyelamat’ kas daerah. Pasalnya, Pendapatan Transfer dari Pemerintah Pusat dan Provinsi justru menyusut Rp 30,5 miliar dari Rp 1,424 triliun menjadi Rp 1,393 triliun.
Penurunan terdalam berasal dari Dana Bagi Hasil (DBH) Provinsi Maluku Utara yang berkurang Rp 31,5 miliar.
Namun, berkat tambahan insentif Creative Finance sebesar Rp 1 miliar dari pemerintah pusat serta lonjakan PAD lokal, total Pendapatan Daerah Halsel tetap menggemuk menjadi Rp 1,713 triliun (naik Rp 1 miliar dari APBD induk).
Bupati Bassam Kasuba mengingatkan seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar tidak cepat puas.
Kenaikan angka PAD wajib dibarengi dengan pembenahan tata kelola, digitalisasi layanan, dan penutupan celah kebocoran anggaran.
Menurutnya, kesuksesan anggaran bukan diukur dari seberapa besar angka yang tertulis di dokumen APBD, melainkan seberapa besar manfaat nyata yang dirasakan oleh warga ‘Negeri Saruma’.
”Peningkatan PAD harus diikuti dengan meningkatnya kualitas pelayanan publik dan berkembangnya aktivitas ekonomi di masyarakat,” tegasnya.
Kini, masyarakat Halmahera Selatan menanti gebrakan nyata pemkab dalam mentransformasikan kantong kas yang makin tebal ini menjadi program pembangunan yang benar-benar produktif. (*)












