BeritaKabupaten Halmahera SelatanMaluku UtaraPemdaPeristiwa

​Tarif Angkot Labuha-Babang Capai Rp 50 Ribu, Dishub Halsel Ancam Cabut Izin Trayek!

×

​Tarif Angkot Labuha-Babang Capai Rp 50 Ribu, Dishub Halsel Ancam Cabut Izin Trayek!

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi deretan angkutan kota yang melayani rute perjalanan di Wilayah Halmahera Selatan. Dishub Halsel mengancam bakal mencabut izin trayek angkot rute Labuha-Babang yang nekat mematok tarif di luar aturan Perda. (Dok. Istimewa)

Labuha, falalamo.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Halmahera Selatan merespons tegas maraknya praktik ‘getok tarif’ yang mengintai penumpang angkutan kota (angkot) rute Labuha–Babang.

Dishub memastikan tarif resmi untuk rute tersebut adalah Rp 20.000 per orang dan melarang keras sopir menaikkan harga sepihak.

​Langkah tegas ini merespons banyaknya keluhan warga yang menjadi korban ulah oknum sopir nakal.

Tidak tanggung-tanggung, para oknum sopir diduga menarik tarif naik dua hingga dua setengah kali lipat, yakni mencapai Rp 30 ribu hingga Rp 50 ribu.

​Mewakili Kepala Dishub Halmahera Selatan Ramli Manui, Kepala Seksi Angkutan Muhammad Agus meminta masyarakat tak ragu melapor jika menemukan praktik pungutan liar tersebut.

Baca Juga  Peta Ekonomi Malut Bergeser Tajam dalam 10 Tahun

Warga diimbau langsung mendokumentasikan kendaraan pengangkut sebagai bukti penindakan.

​“Kalau ada kejadian seperti itu, tolong difoto plat nomor mobilnya supaya kita bisa tindak dengan mencabut izin trayeknya,” tegas Agus saat dikonfirmasi, Minggu (6/9/2026).

​Agus menjelaskan, Dishub sudah berulang kali memberikan peringatan keras kepada para pengemudi angkot agar menaati aturan.

Penarikan tarif sepihak tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga melanggar Peraturan Daerah (Perda) yang berlaku.

​”Kami sudah berulang kali melarang, karena itu sudah melanggar aturan Perda. Tarif angkutan harus mengikuti batas yang telah ditetapkan dan tidak boleh ditentukan sepihak oleh sopir,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *