Oleh: Maulana MPM Djamal Syah, S.H., M.H.
Catatan: Artikel ini merupakan opini pribadi penulis dan tidak mencerminkan pandangan Redaksi falalamo.com
Di tengah menurunnya kepercayaan publik terhadap institusi pemerintahan daerah dan penegak hukum di Halmahera Selatan, sebuah gerakan baru lahir yang mengunggah kesadaran publik.
Namanya Barisan Rakyat Halmahera Selatan (BARAH). Ia muncul bukan sebagai alat politik, melainkan sebagai suara moral yang menggema dari keresahan rakyat terhadap kekuasaan yang dianggap melampaui batas keadilan.
BARAH dikomandoi oleh Adi Hi Adam, seorang aktivis yang dikenal vokal dan konsisten dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat.
Di dalamnya berhimpun berbagai unsur: aktivis sosial, wartawan, dan pengacara muda yang tergabung dalam Perhimpunan Praktisi Hukum Muda Indonesia (PHAI) Kabupaten Halmahera Selatan.
Kehadiran elemen-elemen ini menjadikan BARAH lebih dari sekadar kelompok demonstran.
Ia adalah wadah kolaboratif antara kaum intelektual, praktisi hukum, dan jurnalis independen yang memiliki kesadaran kolektif untuk menegakkan keadilan dan kebenaran di bumi Saruma.
Aksi BARAH pada awal September 2025 menandai lahirnya babak baru partisipasi rakyat di Halmahera Selatan.
Massa bergerak dari Pujasera Palem Tomori menuju Kantor Bupati, DPRD, Polres, hingga Kejaksaan Negeri.
Mereka mengusung beragam tuntutan: pembatalan pelantikan empat kepala desa bermasalah, pembentukan satuan tugas pemberantasan mafia BBM bersubsidi, penelusuran penggunaan dana retret kepala desa, hingga desakan pengusutan dugaan korupsi di lingkungan birokrasi daerah.
Aksi ini bukan sekadar luapan kemarahan publik, melainkan cermin dari tumbuhnya kesadaran hukum dan politik rakyat di Halmahera Selatan—bahwa demokrasi tidak lagi berhenti di bilik suara, tetapi bergerak di jalanan, di tangan warga yang menuntut akuntabilitas dan keadilan.
Gerakan seperti BARAH lahir dari kenyataan bahwa hukum sering kali kehilangan daya tegaknya.
Ketika lembaga negara di daerah tidak lagi dipercaya, rakyat membentuk barisan sendiri untuk menegakkan moral publik.
Dalam bahasa sosiologis, BARAH adalah bentuk civil disobedience yang etis — ketidaktaatan sipil yang lahir bukan karena kebencian terhadap pemerintah daeraha, tetapi karena cinta terhadap keadilan.
Ia bukan gerakan destruktif, melainkan upaya merekonstruksi tatanan moral pemerintahan Halmahera Selatan agar kembali berpihak kepada nurani rakyat.
Kekuatan BARAH terletak pada komposisi dan kesadarannya. Di satu sisi, kehadiran praktisi hukum muda menjadikan gerakan ini memiliki pijakan advokatif yang kuat.
Di sisi lain, wartawan yang tergabung di dalamnya menjamin perluasan resonansi isu ke ruang publik.
BARAH paham bahwa perubahan tidak hanya terjadi di jalanan, tetapi juga melalui kesadaran hukum dan informasi yang jernih.
Dari sini, kita melihat BARAH bukan sekadar gerakan protes, melainkan ekspresi civic virtue — kebajikan warga negara yang menuntut negara kembali pada prinsip keadilan dan akuntabilitas.
Dalam konteks demokrasi lokal, munculnya BARAH menjadi fenomena penting. Ia menunjukkan bahwa masyarakat Halmahera Selatan tidak lagi pasif menghadapi penyimpangan kekuasaan. Rakyat mulai menyadari haknya untuk mengawasi, menegur, dan bahkan menuntut perbaikan kebijakan.
BARAH hadir bukan untuk mengambil alih kekuasaan, tetapi untuk mengingatkan bahwa kekuasaan adalah amanah, bukan hak istimewa.
Gerakan ini tentu tidak lepas dari tantangan. Dalam kultur politik lokal yang masih sarat patronase dan feodalisme, keberanian bersuara sering kali dianggap ancaman.
Namun BARAH justru tumbuh dari keberanian moral itu. Ia memilih jalur independen, tidak berpihak pada kepentingan partai mana pun, dan berdiri atas dasar kesadaran hukum serta cinta pada daerah.
BARAH bukan oposisi politik, tetapi oposisi moral rakyat.
Apa yang diperjuangkan BARAH adalah hal yang sederhana namun fundamental: kejujuran dalam mengelola kekuasaan, keadilan dalam mengambil keputusan, dan keberanian untuk mengoreksi kebijakan yang menyimpang.
Dalam masyarakat yang kerap terjebak dalam kepura-puraan politik, suara rakyat seperti BARAH adalah pengingat bahwa demokrasi masih hidup di Halmahera Selatan.
Gerakan ini menandai kebangkitan moral rakyat Halmahera Selatan — kebangkitan yang tidak lahir dari ruang seminar atau panggung politik, tetapi dari kesadaran kolektif bahwa negeri ini harus dijaga oleh keberanian orang-orang jujur.
BARAH mungkin baru lahir, tetapi pesan yang dibawanya telah lama ditunggu: bahwa rakyat Halmahera Selatan tidak akan diam ketika keadilan dirusak.
Ketika kekuasaan menjadi tuli terhadap suara rakyat, sejarah menunjukkan bahwa rakyatlah yang akan membentuk barisan.
Dan di Halmahera Selatan, barisan itu kini telah bernama: BARAH. (*)














