Labuha, falalamo.com – Kasus pengeroyokan yang menimpa Kepala KUA Botang Lomang, Ongky Nyong, memasuki babak baru.
Tim hukum korban mengungkapkan kondisi Ongky cukup memprihatinkan pasca-insiden brutal yang diduga dilakukan oleh tiga orang anggota keluarga istrinya tersebut.
Koordinator Tim Hukum korban, Maulana MPM Djamal Syah, membeberkan bahwa Ongky mengalami luka lebam serius hingga pecah di bagian wajah.
Tak hanya luka luar, dampak serangan tersebut membuat korban mengalami gejala medis yang mengkhawatirkan.
“Korban mengalami luka lebam dan pecah di wajah, serta sudah dua kali muntah darah. Saat ini korban masih mendapatkan perawatan intensif,” ujar Maulana saat memberikan keterangan pers di ruang Reskrim Polres Halmahera Selatan (Halsel), Senin (9/2/2026) sore.
Kasus ini menarik perhatian serius dari kalangan praktisi hukum. Tak tanggung-tanggung, sebanyak 43 pengacara resmi bergabung untuk memberikan pendampingan hukum kepada Ongky Nyong.
Hal ini bukan tanpa alasan, pasalnya Ongky dikenal aktif di berbagai organisasi strategis.
Selain sebagai ASN di Kemenag, ia juga menjabat sebagai Direktur LBH Justice Maluku Utara, Sekretaris Komda Alkhairaat, Sekretaris ICMI Halsel, hingga mediator non-hakim di Pengadilan Agama Labuha.
Maulana menegaskan bahwa insiden ini merupakan tindak pidana murni. Pihaknya mendesak kepolisian untuk segera meningkatkan status hukum para terduga pelaku mengingat alat bukti yang dinilai sudah mencukupi.
“Alat bukti sudah cukup, yakni hasil visum dan keterangan saksi. Kami berharap para pelaku segera ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan. Ancaman hukuman untuk pengeroyokan ini di atas lima tahun penjara,” tegas Maulana.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Halmahera Selatan, AKP Sunadi Sugiono, mengonfirmasi bahwa laporan tersebut tengah diproses secara maraton.
Polisi juga telah mengantongi bukti awal berupa hasil pemeriksaan medis korban.
“Korban sudah divisum di RSUD Labuha. Selanjutnya penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Saat ini kasus masih dalam proses penyelidikan,” kata AKP Sunadi. (*)













