DPRDKota TidoreMaluku UtaraPemda

​Ketuk Palu Perubahan KUA-PPAS 2026, Wali Kota Tidore Beri ‘Warning’ OPD

×

​Ketuk Palu Perubahan KUA-PPAS 2026, Wali Kota Tidore Beri ‘Warning’ OPD

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Tidore Muhammad Sinen resmi menandatangani Perubahan KUA-PPAS 2026. Ia menegur keras OPD agar tak buat program tanpa indikator jelas. (Dok. Humas Pemkot Tikep)

Tidore, falalamo.com – Wali Kota Tidore Kepulauan, Muhammad Sinen, resmi menandatangani Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.

Penandatanganan tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna ke-4 Masa Persidangan I Tahun 2026-2027 di Gedung DPRD Kota Tidore Kepulauan, Rabu (16/9/2026).

​Penandatanganan nota kesepakatan bersama Ketua DPRD Tidore H. Ade Kama ini disaksikan oleh 21 dari 25 anggota dewan, jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah, hingga pimpinan OPD.

Dalam pidatonya, Muhammad Sinen menegaskan bahwa penyesuaian dokumen penganggaran ini bukan sebatas perubahan angka secara administratif.

​”Perubahan ini merupakan instrumen kebijakan untuk memastikan perencanaan dan penganggaran daerah tetap adaptif, realistis, kredibel, dan responsif terhadap perkembangan ekonomi, kemampuan fiskal, dan kebutuhan pelayanan masyarakat,” tegas Muhammad Sinen di lokasi, Rabu (16/9/2026).

Baca Juga  Walikota Tidore Siap Terapkan 4 Hari Kerja Usai Dilantik Presiden Prabowo

​Mantan Wakil Wali Kota dua periode ini menggarisbawahi bahwa efisiensi anggaran tidak boleh memotong kualitas pelayanan dasar warga.

Di tengah ketatnya ruang fiskal nasional, ia mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta pengetatan basis data pajak dan retribusi.

​Merespons penyesuaian anggaran ini, Muhammad Sinen langsung memberi “semprit” keras kepada seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar menghentikan kebiasaan program kerja rutinitas tanpa hasil terukur.

​”Tidak boleh ada program dilaksanakan tanpa perencanaan yang memadai. Tidak boleh ada anggaran digunakan tanpa ukuran kinerja yang jelas. Dan tidak boleh ada belanja daerah yang tidak memberikan kontribusi terhadap sasaran pembangunan,” tegurnya.

​Senada dengan hal tersebut, Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan H. Ade Kama menyampaikan bahwa perubahan KUA-PPAS menjadi langkah krusial untuk menjaga stabilitas APBD 2026.

Baca Juga  Kemensos Tinjau Persiapan Sekolah Rakyat di Maluku Utara, Siswa Miskin Jadi Prioritas

Ia mengingatkan agar penetapan prioritas anggaran difokuskan sepenuhnya pada kesejahteraan masyarakat.

​”Efisiensi tidak semata-mata mengurangi belanja, tetapi bagaimana setiap anggaran yang tersedia dapat digunakan secara efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” pungkas Ade Kama. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *