Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
HumanioraKabupaten Halmahera BaratPemprovPendidikan

Gubernur Malut Tinjau Kampus STPK Banau, Tanam Pohon di Lokasi Kampus

×

Gubernur Malut Tinjau Kampus STPK Banau, Tanam Pohon di Lokasi Kampus

Sebarkan artikel ini
Ketua STPK Banau Dr. Ir. Abdurahman Hoda, M.Si (kanan) saat menyerahkan cinderamata berupa Plakat STPK Banau ke Gubernur Sherly Tjoanda (kiri), Foto. STPK Banau

HALBAR, Falalamo – Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda Laos melakukan kunjungan kerja ke kampus Sekolah Tinggi Pertanian Kewirausahaan (STPK) Banau, Kamis (10/4/2025).

Selama kunjungan singkat yang berlangsung sekitar 30 menit, Gubernur melakukan sejumlah kegiatan strategis.

Gubernur yang didampingi rombongan sebanyak 23 orang termasuk Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Dr. Abubakar Abdullah dan Kepala Dinas Pertanian Provinsi, tiba di kampus disambut meriah oleh civitas akademika STPK Banau.

Turut hadir dalam kunjungan tersebut Bupati Halmahera Barat James Uang beserta istri Mery Popala dan Sekretaris Daerah Julius Marau.

Agenda kunjungan diawali dengan peninjauan fasilitas kampus dan wawancara singkat dengan beberapa mahasiswa di pelataran gedung Program Studi Agribisnis dan Agroteknologi.

Baca Juga  Minim Akses dan Pendampingan, Pelaku UMKM Bajo Halmahera Selatan Titipkan Harapan ke Sultan Ternate

Gubernur kemudian melaksanakan penanaman pohon bersama Bupati dan Mery Popala di lokasi yang akan dibangun Gedung Rektorat STPK Banau.

“Kegiatan penanaman pohon ini memiliki makna simbolis sebagai komitmen pembangunan pendidikan tinggi di Halmahera Barat,” ujar salah satu pejabat yang mendampingi kunjungan tersebut.

Setelah penanaman pohon, Gubernur melakukan ramah tamah dengan pimpinan dan staf kampus di ruang pertemuan lantai satu Gedung Rusunawa.

Di akhir pertemuan, Ketua STPK Banau Abdurahman Hoda bersama Kaprodi Agribisnis Irine Nindatu menyerahkan cenderamata berupa plakat dan beberapa buku karya dosen kampus.

Meski berlangsung singkat karena padatnya agenda Gubernur, kunjungan ini diharapkan membawa dampak signifikan bagi perkembangan STPK Banau ke depan. (*)

Baca Juga  Status Dusun Marimoi Masih Kawasan Hutan, Warga Tak Bisa Urus Sertifikat Tanah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *