Tidore, falalamo.com – Pemerintah Kota Tidore Kepulauan menggelar rapat koordinasi lintas sektor membahas penerimaan peserta didik baru Sekolah Rakyat tahun akademik 2026/2027.
Program ini ditargetkan dapat menekan angka kemiskinan di daerah. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Sekda, Selasa (19/5/2026).
Dinas Sosial Kota Tidore selaku penyelenggara mengundang Kepala BPS Kota Tidore Kepulauan Oki Afrizal, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Capilduk, dan Pendamping PKH.
Plt. Kepala Dinas Sosial Kota Tidore Kepulauan Amin Hasan mengatakan, Kota Tidore memiliki dua Sekolah Rakyat rintisan: tingkat dasar dan tingkat menengah atas.
Pemda terus berkoordinasi dengan perangkat daerah terkait dan BPS untuk merumuskan tahapan seleksi peserta didik baru.
“Pemerintah Daerah Kota Tidore Kepulauan turut berperan penting mendukung pelaksanaan penerimaan peserta didik baru Sekolah Rakyat. Ini sesuai Perpres Nomor 120 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Sekolah Rakyat,” ujar Amin.
Rapat membahas tindak lanjut SK Menteri Sosial RI Nomor 63/HUK/2026 tentang Tata Cara Penerimaan Peserta Didik Baru Sekolah Rakyat.
Pemda juga menindaklanjuti Surat Kementerian Sosial RI Nomor 1805/1/DL.00.02/5/2026 perihal PPDB Sekolah Rakyat.
Sementara itu, Kepala BPS Kota Tidore Kepulauan Oki Afrizal menyatakan komitmennya menyukseskan tahapan seleksi peserta didik baru.
BPS saat ini menunggu instruksi dan perintah dari BPS Pusat untuk melaksanakan tugas tersebut.
“Pada prinsipnya BPS Kota Tidore Kepulauan berkomitmen menyukseskan tahapan seleksi Peserta Didik Baru Sekolah Rakyat yang menjadi tugas kami,” kata Oki.
Koordinator PKH Kota Tidore Kepulauan Sumarni Sahril mengatakan, pendamping PKH terus menjangkau anak-anak calon peserta didik baru Sekolah Rakyat.
PKH juga memverifikasi dan memvalidasi data calon peserta didik yang diterima dari Kementerian Sosial.
Sumarni menambahkan, Kementerian Sosial saat ini membangun lima rumah untuk orang tua peserta didik Sekolah Rakyat di Kota Tidore Kepulauan.
“Harapannya dengan Sekolah Rakyat ini dapat mengurangi angka kemiskinan di Kota Tidore Kepulauan,” tutur Sumarni.
Adapun tahapan seleksi peserta didik Sekolah Rakyat meliputi: sosialisasi, pendaftaran (mandiri atau melalui pendamping PKH), penetapan calon peserta didik oleh pemda, seleksi administrasi, tes potensi akademik, tes kesehatan, seleksi psikotes, home visit dan wawancara, pengumuman, hingga registrasi ulang. (*)













