Ternate, Falalamo – Koperasi Kelurahan Merah Putih Salero menjadi salah satu dari tiga koperasi percontohan di Kota Ternate setelah mengantongi akta notaris.
Pembentukan koperasi ini merupakan tindak lanjut Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Koperasi Merah Putih.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Ternate Hadi Hairudin mengatakan, hingga saat ini 25 koperasi dari 80 kelurahan telah mengantongi akta notaris.
Sebanyak 16 koperasi lainnya sedang dalam proses finalisasi akta dan ditargetkan selesai hari ini.
“Alhamdulillah, kami optimis sebanyak 41 koperasi akan tuntas hari ini. Koperasi lain yang belum rampung juga telah mengajukan nama dan dokumen ke notaris,” kata Hadi kepada wartawan usai rapat di ruang kerjanya, Senin (30/6/2025).
Selain Koperasi Salero, dua koperasi lainnya yang diusulkan sebagai percontohan adalah Koperasi Kelurahan Merah Putih Sangaji dan Koperasi Kelurahan Merah Putih Tobona.
Ketiganya telah rampung proses legalitas dan siap beroperasi penuh.
“Koperasi-koperasi ini telah memenuhi berbagai indikator kesiapan. Kita harapkan bisa menjadi role model di daerah lain,” ujar Hadi.
Kota Ternate memiliki 80 kelurahan yang terdiri dari 78 kelurahan definitif dan 2 prakelurahan.
Seluruh kelurahan telah membentuk koperasi sesuai arahan Inpres.
Dinas Koperasi terus mendorong partisipasi aktif masyarakat Ternate bergabung dalam koperasi di masing-masing kelurahan.
Langkah ini dinilai strategis untuk memperkuat ekonomi kerakyatan dan meningkatkan kesejahteraan warga.
Hadi mengungkapkan, pihaknya bersama pengurus koperasi tengah mempersiapkan launching seluruh Koperasi Merah Putih di Kota Ternate.
Agenda ini direncanakan berlangsung pada 9 atau 10 Juli 2025 sebagai pemanasan sebelum launching nasional pada 12 Juli 2025.
“Kami sudah beberapa kali rapat dan mengusulkan kepada Pemerintah Kota agar ada seremoni khusus. Ini penting sebagai bentuk komitmen bersama membangun koperasi yang kuat dan mandiri,” pungkasnya. (*)













