LABUHA, falalamo – Kepala Desa Belang-belang, Suaib Yunus, membenarkan kondisi kritis SD Negeri 161 yang berada di wilayahnya, Kecamatan Bacan, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel).
Ia mengaku telah melakukan pengecekan langsung dan menyatakan sekolah tersebut harus segera direhabilitasi.
“Saya sendiri setelah terima laporan langsung cek dan memang sekolah itu sudah harus direhabilitasi. Beberapa kali saya sudah tanda tangan proposal permohonan pihak sekolah untuk diajukan,” ujar Suaib, Senin (3/11/2025).
Kades yang menjabat di desa dengan jumlah penduduk sekitar 900 jiwa lebih ini menegaskan, setiap kali ada anggota DPRD yang turun reses ke desanya, ia selalu menitipkan satu pesan khusus terkait rehabilitasi sekolah.
“Setiap DPRD yang turun reses itu saya cuma titip satu, yakni rehabilitasi soal sekolah saja untuk kerusakannya. Itu plafon, kemudian lantai dan atap, itu yang krusial yang harus direhab,” jelasnya.
Suaib mengungkapkan, pihak pemerintah desa saat ini masih dalam tahap pengkajian terkait regulasi penggunaan dana desa untuk rehabilitasi sekolah.
Menurutnya, belum ada petunjuk teknis (juknis) yang jelas apakah dana desa bisa dialokasikan untuk perbaikan gedung sekolah.
“Dari Pemdes sendiri sementara masih tahapan pengkajian soal regulasi, apakah bisa dana desa disodor ke sekolah? Sementara belum ada juknis yang jelas,” katanya.
Meski demikian, Suaib menegaskan pihaknya akan terus mencari solusi mengingat kondisi sekolah yang sangat memprihatinkan.
Jika tidak ada kejelasan dari instansi terkait, rencana rehabilitasi akan dibahas dalam musyawarah desa mendatang.
“Jadi kami berharap ada perhatian dari instansi terkait. Saya sendiri masih menunggu, kalau memang tidak ada kejelasan maka sudah pasti itu akan dibahas di musyawarah desa berikut. Padahal tidak ada juknis, cuma karena kondisi mau bikin bagaimana,” ungkap Suaib.
Sebelumnya, Kepala Sekolah SD Negeri 161, Udin Usman S.Pd., menjelaskan kondisi sekolah mengalami kerusakan parah di berbagai bagian.
Mulai dari atap bocor, plafon rusak, lantai rusak, hingga rembesan air tanah yang naik ke permukaan ruang kelas.
Akibatnya, siswa terpaksa menyapu air yang menggenang di lantai kelas sebelum memulai pembelajaran.
Di usia sekolah yang hampir 32 tahun ini, belum ada sama sekali perawatan dari pemerintah daerah.
Kondisi memprihatinkan ini juga menjadi temuan Anggota Komisi I DPRD Halsel Junaedi Abusama saat melaksanakan reses masa sidang ketiga tahun 2025.
Politisi Fraksi PKB itu berjanji akan menindaklanjuti melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Halmahera Selatan.
Junaedi mempertanyakan alokasi anggaran pendidikan yang mencapai 20 persen dari total APBD sebagai mandatory spending atau belanja wajib yang seharusnya diprioritaskan untuk perbaikan fasilitas pendidikan. (*)













