SOFIFI – DPRD Provinsi Maluku Utara mengesahkan APBD Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna ke-5 yang berlangsung khidmat di Sofifi, Jumat (7/11/2025).
Dengan total belanja mencapai Rp 2.819.497.309.219 dan pendapatan Rp 2.796.250.710.937, APBD Maluku Utara 2026 mencatatkan defisit Rp 23,2 miliar.
Suasana khidmat tercipta saat pimpinan sidang membuka acara dengan iringan lagu Indonesia Raya.
Rapat Paripurna Masa Persidangan Kesatu Tahun Sidang 2025/2026 ini menjadi momentum strategis dalam perencanaan pembangunan daerah.
Kehadiran penuh pejabat tinggi mewarnai sidang bersejarah ini. Gubernur Sherly Tjoanda dan Wakil Gubernur Sarbin Sehe duduk di barisan depan bersama Ketua DPRD Iqbal Ruray dan jajaran wakil ketua.
Turut hadir anggota DPRD lengkap, para asisten gubernur, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Aparatur Sipil Negara (ASN), hingga insan pers.
Kehadiran masif ini mencerminkan komitmen nyata sinergi eksekutif-legislatif demi kesejahteraan masyarakat Maluku Utara.
Ketua DPRD Iqbal Ruray menegaskan bahwa paripurna hari ini merupakan tahapan krusial dalam proses perencanaan pembangunan.
APBD Murni Maluku Utara 2026 mencatatkan pendapatan sebesar Rp 2.796.250.710.937. Angka ini berasal dari berbagai sumber pendapatan asli daerah (PAD), dana perimbangan, dan lain-lain pendapatan yang sah.
Alokasi ini akan didistribusikan ke berbagai sektor pembangunan prioritas sesuai amanat peraturan perundangan.
Dari perhitungan pendapatan dan belanja, terjadi defisit senilai Rp 23.246.598.282. Defisit ini akan ditutup melalui sumber pembiayaan yang telah disiapkan pemerintah daerah.
APBD Maluku Utara 2026 telah mematuhi ketentuan belanja wajib (mandatory spending) sesuai regulasi yang berlaku.
Komitmen terhadap pendidikan terbukti dengan alokasi 32,84 persen dari total APBD.
Angka ini melampaui ambang batas minimal 20 persen yang diamanatkan Pasal 31 ayat (4) UUD 1945.
Dana besar ini akan digunakan untuk program pembebasan biaya komite melalui BOSDA, beasiswa S1 untuk 1.000 mahasiswa per tahun, dan digitalisasi pendidikan di daerah 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal).
Sektor infrastruktur juga mendapat porsi serupa sebesar 32,84 persen. Alokasi ini sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.
Dana infrastruktur akan difokuskan pada pembangunan jalan, jembatan, pelabuhan, dan fasilitas publik lainnya untuk mempercepat konektivitas antar pulau di Maluku Utara.
Belanja pegawai mengambil porsi 37,95 persen dari total APBD. Alokasi ini mencakup gaji, tunjangan, dan kesejahteraan ribuan ASN yang bertugas di 10 kabupaten/kota se-Maluku Utara.
Gubernur Sherly, menegaskan komitmen penuh pada APBD 2026 untuk melaksanakan Asta Cita Presiden Republik Indonesia.
“Saya dan Pak Sarbin berkomitmen pada APBD 2026 untuk melaksanakan secara penuh Asta Cita Presiden RI secara maksimal,” tegas Sherly di hadapan anggota dewan.
Empat program Asta Cita yang menjadi fokus Pemprov Malut adalah:
- Makan Bergizi Gratis – Program nutrisi untuk meningkatkan kesehatan generasi muda
- Sekolah Rakyat – Akses pendidikan berkualitas untuk semua lapisan masyarakat
- Cek Kesehatan Gratis – Skrining kesehatan massal di seluruh wilayah
- Koperasi Merah Putih – Pemberdayaan ekonomi rakyat melalui koperasi desa
Pemerintah provinsi akan meningkatkan kapasitas SDM melalui pembebasan biaya uang komite dengan dana BOSDA.
Penyediaan bibit unggul dan alat mesin pertanian (alsintan) menjadi program unggulan untuk mendukung ketahanan pangan daerah. Petani akan difasilitasi teknologi pertanian modern.
Di bawah kepemimpinan Gubernur Sherly, Maluku Utara menempati peringkat ke-8 besar nasional dalam program Cek Kesehatan Gratis.
Capaian prosentase mencapai 21,39 persen, membuktikan keseriusan pemerintah dalam menjaga kesehatan masyarakat.
Pemprov Malut mencatatkan 100 persen pembentukan dengan total 1.185 koperasi tersebar di seluruh pelosok provinsi.
Capaian ini menempatkan Maluku Utara sebagai salah satu provinsi terdepan dalam pemberdayaan ekonomi rakyat melalui wadah koperasi.
selain itu, Ranperda APBD TA 2026 mengalami proses panjang sebelum sampai tahap pengesahan.
Hingga akhirnya mencapai Persetujuan Bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah.
Ketua DPRD Iqbal Ruray menyampaikan bahwa rapat paripurna ini merupakan hasil kerja keras Badan Anggaran dan seluruh Komisi.
“Ini bukan sekadar dokumen regulatif, tapi komitmen pemerintah menyelesaikan permasalahan dan menyejahterakan masyarakat,” tegas Iqbal.
“Rapat Paripurna ini bertujuan memberikan dasar hukum yang jelas, sekaligus mewujudkan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD yang taat pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.” pungkasnya.
Total belanja APBD Maluku Utara 2026 adalah Rp 2.819.497.309.219 (Rp 2,81 triliun), dengan pendapatan daerah Rp 2.796.250.710.937 (Rp 2,79 triliun).
Program prioritas meliputi pendidikan (32,84%), infrastruktur pelayanan publik (32,84%), implementasi Asta Cita Presiden (Makan Bergizi Gratis, Sekolah Rakyat, Cek Kesehatan Gratis, Koperasi Merah Putih), dan digitalisasi pendidikan.
Dana ini untuk BOSDA, beasiswa 1.000 mahasiswa, dan digitalisasi pendidikan.
Defisit anggaran sebesar Rp 23.246.598.282 terjadi karena belanja lebih besar dari pendapatan.
Pemprov Malut juga mendukung Asta Cita melalui ranking 8 nasional Cek Kesehatan Gratis (21,39%), pembentukan 1.185 Koperasi Desa Merah Putih (100%), beasiswa 1.000 mahasiswa, dan digitalisasi pendidikan di daerah 3T.
Gubernur Sherly menyampaikan apresiasi kepada Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Provinsi Maluku Utara, khususnya Badan Anggaran dan Komisi-Komisi.
Ia memuji dedikasi dan kerja keras dalam proses penyusunan Raperda APBD ini.
Di hadapan anggota dewan, Gubernur berharap APBD Tahun 2026 menjadi instrumen kebijakan fiskal daerah yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“APBD ini harus mendukung pemulihan ekonomi, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mempercepat pencapaian tujuan pembangunan daerah,” ujar Sherly. (*)












