LABUHA, falalamo – Anggota Komisi I DPRD Halmahera Selatan (Halsel) Junaedi Abusama menemukan kondisi memprihatinkan SD Negeri 161 Desa Belang-belang, Kecamatan Bacan saat melaksanakan reses masa sidang ketiga tahun 2025 baru-baru ini.
Sekolah yang berdiri sejak 1993 itu mengalami kerusakan parah hingga siswa terpaksa berhenti belajar saat hujan.
Politisi Fraksi PKB dua periode ini menyerap aspirasi masyarakat di beberapa desa wilayah dapilnya.
Dari kegiatan tersebut, keluhan tentang kondisi sekolah menjadi sorotan utama dari tokoh masyarakat dan para guru.
“Keluhan ini datang dari tokoh masyarakat dan para guru. Masyarakat menaruh harapan kepada saya untuk bisa membantu kebutuhan pendidikan masyarakat,” ungkap Junaedi, Minggu (2/11/2025).
Legislator muda yang dikenal getol dan kritis mengawal kinerja Pemda Halsel itu menyayangkan kondisi SD Negeri 161 yang masih berada di zona kota tidak mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah.
Junaedi menjelaskan, sekolah tersebut mengalami kerusakan parah di bagian atap dan plafon.
Akibatnya, ketika hujan turun, seluruh kelas harus menghentikan aktivitas belajar-mengajar.
“Sekolah dalam kota saja tidak diperhatikan, bagaimana lagi kalau yang jauh? Padahal anggaran pendidikan itu besar nilainya, 20 persen dari total APBD. Itu mandatory spending, artinya wajib hukumnya untuk pemerintah melalui dinas terkait wajib memperhatikan,” kritik Junaedi.
Anggota Komisi I ini mempertanyakan alokasi anggaran yang seharusnya diprioritaskan untuk perbaikan fasilitas pendidikan.
Menurutnya, ironis jika ada sekolah dengan kondisi bagus sementara di tempat lain terdapat sekolah yang memprihatinkan.
Junaedi menegaskan akan menindaklanjuti temuan tersebut melalui rapat komisi untuk kemudian menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Halmahera Selatan.
“Halsel ini daerah kepulauan, kalau yang dekat saja tidak diperhatikan bagaimana yang jauh? Atau ada anggaran yang difokuskan di proyek yang lain, ya tidak mengapa selama itu menyangkut kualitas dan mutu pendidikan, asalkan yang lain jangan diabaikan,” katanya.
Politisi PKB ini mengingatkan bahwa Undang-Undang mengisyaratkan pendidikan dan kesehatan adalah hak setiap warga negara yang harus dipenuhi pemerintah.
Sementara itu, Kepala Sekolah SD Negeri 161, Udin Usman S.Pd., membenarkan perihal sekolah yang rusak tersebut. Ia berharap Pemkab Halsel khususnya Dinas Pendidikan tidak menutup mata terhadap kondisi sekolahnya yang tidak layak untuk proses belajar mengajar.
“Kami dewan guru berharap agar pemerintah jangan menutup mata untuk melihat sekolah kami. Dalam proses belajar mengajar tidak maksimal karena kondisi sekolah yang tidak layak,” ujar Udin.
Sebagai informasi, reses Junaedi Abusama berlangsung di beberapa desa yakni Desa Belang-belang, Kampung Baru, Tanjung Obit, dan Indomut yang berada di Kecamatan Botang Lomang dan Kecamatan Bacan. (*)













