Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BeritaekonomiPemprovSofifi

Wow! Pemprov Malut Lunasi Utang Rp 1,5 Triliun dalam Setahun

×

Wow! Pemprov Malut Lunasi Utang Rp 1,5 Triliun dalam Setahun

Sebarkan artikel ini
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Dan Asset Daerah (BPKAD) Malut, Ahmad Purbaya (Dok, Timuraktual)

Falalamo, Sofifi – Pemerintah Provinsi Maluku Utara berhasil melunasi utang pihak ketiga senilai Rp 1,5 triliun dalam kurun waktu setahun.

Pencapaian ini menyisakan sekitar Rp 500 miliar dari total utang awal Rp 2 triliun lebih.

Example 325x300

“Kami tetap berupaya untuk penyelesaian utang, sebab ini menjadi tanggung jawab pemerintah dalam mengelola sistem keuangan yang transparansi dan akuntabel,” kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Malut, Ahmad Purbaya kepada wartawan, Jumat (10/1/2024).

Purbaya merinci beberapa jenis utang yang telah dilunasi. Utang DPA Induk sebesar Rp 303 miliar telah lunas 100%, sedangkan utang Perubahan Anggaran Rp 401,5 miliar terlunasi 71%.

“Untuk BBH Kabupaten/Kota sendiri ada Rp 584,2 miliar, terlunasi 53%. Ditambah BBH Tahun 2024 Rp 279,7 miliar, terlunasi 27%,” terangnya.

Baca Juga  Sulut Ikut Panen Dampak Ekonomi Malut

Untuk proyek Multiyears, kata Purbaya, dari total utang Rp 562,7 miliar telah terlunasi 69%. Sementara Pinjaman SMI sebesar Rp 274,9 miliar sudah terlunasi 74%.

Menurut Purbaya, keberhasilan pelunasan utang ini membuktikan sistem pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai dan dapat menjaga stabilitas ekonomi serta memberikan pelayanan publik yang efisien.

“Kami berharap, sistem pembayaran atau penyelesaian utang ini dapat disampaikan ke masing-masing OPD agar dapat menyampaikan laporan permintaan pencairan ke BPKAD,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *