Weda, Falalamo – Sebanyak 56 karyawan PT Tempopress Delivery International (TID), subkontraktor PT Bakti Pertiwi Nusantara (BPN), dilarikan ke Puskesmas Desa Sagea, Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara, Selasa (21/1/2025).
Mereka diduga mengalami keracunan makanan yang disediakan perusahaan.
“Bukan hanya karyawan, tetapi ada masyarakat juga yang ikut alami keracunan makanan sebab ada beberapa karyawan yang bawa pulang makanan,” kata salah satu karyawan yang enggan namanya disebutkan.
Menurut karyawan tersebut, makanan yang diduga menjadi penyebab keracunan adalah nasi-mie instan serta nasi dan ikan yang disediakan di dalam perusahaan.
“Sejauh ini ada sekitar 40 lebih orang yang sedang dirawat,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak PT TID selaku subkontraktor PT BPN belum memberikan tanggapan terkait kejadian tersebut.
Saat ini seluruh korban masih mendapatkan perawatan intensif di Puskesmas Sagea, Kecamatan Weda Utara. (*)













