Falalamo – Pakar hukum tata negara Universitas Gadjah Mada (UGM), Zainal Arifin Mochtar, mengingatkan para penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) untuk memanfaatkan kesempatan mereka dengan bijak.
Ia menekankan bahwa beasiswa tersebut berasal dari pajak rakyat kecil.
“Para penerima beasiswa LPDP jangan bayangkan ini sekadar pemberian dari negara. Tapi, bayangkan juga mbok-mbok di pasar, para tukang becak, kuli, petani, nelayan dan ibu rumah tangga dan berbagai orang yang rela dipotong uangnya atas nama pajak negara dan pungutan lainnya,” tulis Zainal melalui akun Instagram resminya @zainalarifinmochtar, Sabtu (25/1/2025).
Dosen yang kerap memberikan pandangan ahli di berbagai forum ini menegaskan bahwa uang rakyat tersebut digunakan untuk membiayai pendidikan tinggi para penerima beasiswa, baik di dalam maupun luar negeri.
“Maka tolong, jangan khianati keringat, air mata dan mungkin darah yang mereka korbankan dalam amanah mereka. Kalian jangan tetiba menjadi pembela para mustakbirin, menyakiti hati para mustad’afin,” tegasnya.
Pria kelahiran Makassar ini mengungkapkan bahwa mendapatkan beasiswa LPDP merupakan privilege yang tidak semua orang bisa dapatkan.
Ia mengaku tak henti-hentinya mengingatkan hal ini di ruang publik.
“Jangan mendadak menjadi pelopor pencaplok tanah mereka. Jangan menjadi pengikut para pelanggar hak mereka. Berangkatlah bersekolah dengan semangat akan menjadi pembaharu, perbaikan dan perubahan untuk negeri,” pesannya kepada para penerima beasiswa LPDP.
Zainal menambahkan bahwa ia telah berkali-kali berbicara di hadapan penerima beasiswa LPDP mengenai pentingnya integritas.
“Saya lupa berapa kali tepatnya berada di hadapan anak-anak penerima beasiswa LPDP dan bicara banyak hal termasuk soal integritas ke mereka,” ujarnya.
Perlu diketahui, beasiswa LPDP bersumber dari Dana Abadi Pendidikan yang dikelola LPDP. Dana tersebut berasal dari APBN yang merupakan uang rakyat. (*)













