Ternate, Falalamo – Pemimpin Ja’fariyah telah mengeluarkan fatwa resmi yang menetapkan 1 Ramadhan 1446 Hijriah jatuh pada hari Jumat, 28 Februari 2025.
Keputusan ini didasarkan pada metode hisab dan rukyah yang menjadi pedoman dalam penentuan awal bulan hijriah dalam mazhab Ja’fariyah.
Dalam pernyataannya, pemimpin Ja’fariyah menegaskan bahwa fatwa ini berlaku bagi seluruh ikhwan Ja’fariyah di mana pun mereka berada.
“Saya menyerukan kepada seluruh pengikut Ja’fariyah di manapun berada untuk menyambut bulan suci ini dengan penuh ketakwaan, meningkatkan ibadah, serta memperkuat persaudaraan di antara sesama Muslim,” ujarnya, Kamis (27/2/2025).
Lebih lanjut, beliau juga menyampaikan pesan penting kepada seluruh umat Islam untuk senantiasa menjaga ukhuwah Islamiyah.
“Ramadhan adalah bulan persaudaraan, bulan penuh berkah yang harus menjadi momentum untuk memperkuat persatuan umat Islam, tanpa memandang perbedaan mazhab. Hendaknya kita saling menghormati dan menjaga silaturahmi demi keutuhan bangsa,” tegasnya.
Penetapan ini memberikan kepastian bagi umat Muslim, khususnya pengikut mazhab Ja’fariyah, dalam mempersiapkan ibadah puasa. (*)













