Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
HukrimKabupaten Halmahera SelatanPeristiwaPolisi

Dominasi Persetubuhan, Polres Halsel Tuntaskan 140 Kasus Sepanjang 2025

×

Dominasi Persetubuhan, Polres Halsel Tuntaskan 140 Kasus Sepanjang 2025

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi (foto: Jeevan/px)

Polisi Akui Kasus Pencabulan Minim Saksi Jadi Tantangan Terberat

 

Labuha, falalamo – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Halmahera Selatan (Halsel) mencatat penyelesaian sebanyak 140 kasus sepanjang tahun 2025 hingga tanggal 9 Desember.

Dua jenis kasus yang paling mendominasi adalah persetubuhan dan pengeroyokan.

Hal ini diungkapkan langsung oleh Kepala Sat Reskrim Polres Halsel, Rizaldy Pasaribu, S.Tr.K., S.I.K., M.H., pada Selasa (9/12/2025).

“Sepanjang tahun 2025 ini, kami mencatat ada 140 kasus yang sudah terselesaikan. Kasus yang mendominasi adalah kasus persetubuhan dan pengeroyokan,” ujar Rizaldy.

Mantan Kanit Tipidsus Polrestabes Medan ini menjamin bahwa setiap perkembangan kasus yang ditangani oleh Reskrim selalu ter- update di mejanya, meskipun ia baru menjabat sebagai Kasat Reskrim selama dua bulan.

Baca Juga  Disperindag Halsel Ungkap Pangkalan BBM Nakal, Jual Mitan Subsidi ke Speedboat

Dalam pemaparannya, Rizaldy mengakui bahwa penanganan kasus pencabulan merupakan yang paling rumit dan menantang.

“Kami akui, kasus yang rumit adalah pencabulan. Hal ini dikarenakan minimnya saksi dan sering kali hasil visum tidak mendukung atau tidak ada,” jelasnya.

Rizaldy juga mengurai salah satu kasus pencabulan yang menjadi atensi, yaitu di Desa Tembal.

Dalam kasus tersebut, pelaku memikat korban anak-anak dengan cara mengiming-imingi uang.

“Total korban ada enam anak di bawah umur. Mereka ini merupakan tetangga pelaku dan bahkan ada yang merupakan anak didik pelaku. Pelaku saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan siap dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Halsel,” tegasnya.

Selain kasus persetubuhan dan pengeroyokan yang mendominasi, Kasat Reskrim juga menyebutkan satu kasus yang sempat menarik perhatian publik, yaitu pembobolan ATM.

Baca Juga  PT Wanatiara Persada Gelar Lomba Tarik Tambang Sambut Hari Buruh Sedunia

“Ada kasus pembobolan ATM yang juga menarik perhatian publik dan hingga saat ini proses hukumnya sementara berjalan,” tutup Rizaldy. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *