Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BeritaDPRDKabupaten Halmahera Selatan

DPRD Halsel Tetapkan Komposisi AKD Periode 2024-2029

×

DPRD Halsel Tetapkan Komposisi AKD Periode 2024-2029

Sebarkan artikel ini
Paripurna penetapan AKD DPRD Halmahera Selatan (dok, istimewa)

Falalamo, Labuha – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Maluku Utara resmi menetapkan komposisi Alat Kelengkapan Dewan (AKD) periode 2024-2029.

Penetapan dilakukan melalui rapat paripurna yang digelar di ruang sidang sekretariat DPRD, Jumat (10/1/2025).

“Hari ini kita telah menetapkan komposisi AKD DPRD Halsel untuk periode 2024-2029,” kata Ketua DPRD Halsel yang memimpin rapat paripurna tersebut.

Dalam penetapan tersebut, Komisi I akan diketuai oleh Munawar Bahar Kasuba dari PKS dengan wakil ketua Iksan Basrah (Gerindra).

Sedangkan posisi sekretaris dijabat Henry Romington Karafe dari Partai Garuda.

Sementara itu, Komisi II dipimpin Rustam Djalil dari Partai Demokrat dengan wakil ketua Eliya Gabrina Bachmid (Gerindra) dan sekretaris Fransiska Tabdean (Nasdem).

Baca Juga  Jaspel RSUD Labuha Setahun Belum Dibayar, Komisi I DPRD Halsel Ancam Bentuk Pansus

Untuk Komisi III, kursi ketua diduduki Safri Talib dari PKB dengan wakil ketua Masdar Mansur (PDIP) dan sekretaris Irfan Djalil (PAN).

Selain komisi, DPRD Halsel juga menetapkan komposisi badan-badan pendukung.

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) diketuai Sagaf Hi. Taha dari Golkar dengan Junaidi Abusama (PKB) sebagai wakil ketua.

Badan Kehormatan (BK) dipimpin oleh Gufran Mahmud (Golkar) dengan wakil ketua Irwan Nan (PKS) dan Yulianto Tiwow (Hanura) sebagai anggota.

Adapun Badan Anggaran (Banggar) dan Badan Musyawarah (Bamus) akan dipimpin langsung oleh ketua DPRD beserta dua wakil ketua dewan.

Penetapan komposisi AKD ini menandai dimulainya masa kerja DPRD Halsel periode 2024-2029 secara resmi. (*)

Baca Juga  Kongkalikong DPRD Halsel dalam Persetujuan Pinjaman SMI Rp 150 Miliar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *