BeritaHukrimKabupaten Halmahera SelatanMaluku UtaraPeristiwaPolisi

Sadis! Guru PPPK di Halsel Dianiaya hingga Pingsan dan Ditodong Parang

×

Sadis! Guru PPPK di Halsel Dianiaya hingga Pingsan dan Ditodong Parang

Sebarkan artikel ini
Korban GK saat dalam kondisi pingsan usai dianiaya Mulki pada Jumat (10/7/2026), korban kini telah divisum pihak RSUD Labuha guna kepentingan penyelidikan polisi
Korban GK saat dalam kondisi pingsan usai dianiaya Mulki pada Jumat (10/7/2026), korban kini telah divisum pihak RSUD Labuha guna kepentingan penyelidikan polisi (Dok. Adial/falalamo.com)

Labuha, falalamo.com – Warga Halmahera Selatan (Halsel), Maluku Utara, geger oleh aksi kekerasan dalam keluarga.

Seorang guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berinisial GK (39) diduga menjadi korban penganiayaan sadis yang dilakukan oleh kakak kandungnya sendiri yakni MK (44).

Korban menderita luka serius hingga pingsan akibat aksi brutal tersebut.

Korban penganiayaan, guru PPPK Halsel, didampingi ibunya saat menjalani perawatan di rumah sakit usai menjalani pemeriksaan medis dan Visum et Repertum oleh pihak medis demi kepentingan penyidikan Polres Halmahera Selatan, Sabtu (11/7/2026).
Korban penganiayaan, GK (39), didampingi ibunya saat menjalani perawatan di rumah sakit usai menjalani pemeriksaan medis dan Visum et Repertum oleh pihak medis demi kepentingan penyidikan Polres Halmahera Selatan, Sabtu (11/7/2026). (Dok. Adial for falalamo.com)

Tak tinggal diam, keesokan harinya korban didampingi sang suami langsung mendatangi markas kepolisian di Labuha dan resmi melaporkan kejadian ini ke Polres Halmahera Selatan.

Berdasarkan dokumen resmi, polisi menerbitkan Surat Tanda Penerimaan Laporan Polisi Nomor: STTLP/224/VII/2026/SPKT POLRES HALSEL dengan pelapor GK selaku korban.

Sebagai Informasi, penganiayaan ini bermula saat korban dan ibunya sedang berada di dalam rumah mereka di Desa Goro-Goro, Kecamatan Bacan Timur, pada Sabtu (11/7/2026) sekitar pukul 18.30 WIT.

Baca Juga  Sarang Cap Tikus Ditemukan di Belakang Bandara Labuha, Polisi Bakar di Tempat!

Tiba-tiba, pelaku datang menerobos masuk lalu membanting kursi secara kasar hingga memicu cekcok mulut.

Melihat tindakan semena-mena itu, korban langsung menegur sang kakak dengan tegas.

Bukannya mereda, teguran tersebut justru menyulut amarah pelaku yang tanpa ampun menghujani kepala korban dengan pukulan kepalan tangan secara berulang-ulang, menendang punggungnya, serta terus mengejar dan memukuli korban dari dalam hingga ke luar rumah.

Jeritan korban mengundang kedatangan warga sekitar, ironisnya warga hanya menonton tanpa ada upaya untuk melerai.

Akibat hantaman bertubi-tubi itu, korban terjatuh dengan luka memar di kepala, punggung, kaki hingga akhirnya pingsan di lokasi kejadian.

Pelaku yang gelap mata bahkan tega menyasar ibu kandungnya sendiri yang saat itu pasang badan demi melindungi korban.

Baca Juga  Penganiayaan di Desa Goro-goro Antara Tindakan Emosi dan Main Hakim Sendiri

Ibu korban mengalami pukulan keras di dada hingga terjatuh akibat mencoba menghentikan sang anak.

Kekejaman pelaku mencapai puncaknya ketika ia mengambil sebilah parang dan menempelkan bilah tajam itu ke leher korban dan ibunya.

Pelaku melontarkan ancaman pembunuhan yang mengerikan, akibatnya korban dan ibunya mengalami trauma.

Merespon laporan tersebut, pihak SPKT Polres Halmahera Selatan langsung bergerak mengantar korban ke rumah sakit guna menjalani pemeriksaan medis.

Polisi mengandalkan hasil Visum sebagai alat bukti utama untuk menyeret pelaku ke jalur hukum.

Pihak keluarga yakni suami korban sendiri mendesak aparat kepolisian agar mengusut tuntas kasus ini tanpa pandang bulu dan bertindak transparan.

Hingga saat ini, Polisi masih menunggu hasil visum yang dijadwalkan keluar dalam beberapa hari ke depan. (*)

Baca Juga  Kasat Reskrim Polres Halsel Resmi Berganti, IPTU Rizaldy Pasaribu Gantikan IPTU Gian

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *