Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
ekonomiKeuanganMaluku UtaraNasional

Harita Nickel Bagikan Dividen Rp2,68 Triliun, Investor Kantongi Rp42,64 per Saham

×

Harita Nickel Bagikan Dividen Rp2,68 Triliun, Investor Kantongi Rp42,64 per Saham

Sebarkan artikel ini
Harita Nickel
PT Trimegah Bangun Persada Tbk atau Harita Nickel (NCKL) memutuskan pembagian dividen kepada para pemegang saham senilai Rp2,68 triliun. (Foto: Ist)

falalamo.com – PT Trimegah Bangun Persada Tbk (Harita Nickel/NCKL) memutuskan membagikan dividen kepada pemegang saham senilai Rp2,68 triliun.

Perusahaan akan menyalurkan dividen tersebut pada akhir Juli 2026, dengan nilai Rp42,64 per saham.

Perseroan mengambil keputusan itu dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar Kamis (2/7/2026).

Seluruh pemegang saham menyetujui setiap mata acara yang diajukan perseroan dalam rapat tersebut.

Corporate Secretary Harita Nickel, Rafika Fazrin, mengapresiasi dukungan penuh pemegang saham atas keputusan RUPST.

Ia menyebut persetujuan itu mencerminkan kepercayaan investor terhadap arah strategis perusahaan.

“Kepercayaan ini menjadi modal penting bagi Harita Nickel untuk terus menjalankan agenda korporasi secara disiplin, transparan, dan berorientasi pada penciptaan nilai jangka panjang yang berkelanjutan bagi pemegang saham dan seluruh pemangku kepentingan,” kata Rafika.

Baca Juga  Heboh Kondisi Fiskal Turun Drastis, Golkar 'Semprot' Bupati Halsel

Harita Nickel akan melanjutkan penyelesaian sejumlah proyek strategis dan mengoptimalkan fasilitas produksi yang sudah beroperasi.

Perseroan juga tengah mengembangkan fasilitas produksi kapur tohor untuk memperdalam integrasi rantai nilai dan mendukung efisiensi operasional jangka panjang.

Di sisi keberlanjutan, perseroan terus mengintegrasikan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) ke dalam proses bisnisnya.

Langkah itu mencakup penerapan praktik pertambangan dan pengolahan yang bertanggung jawab, penguatan tata kelola dan manajemen risiko, serta komitmen terhadap transparansi.

“Harita Nickel akan terus bertumbuh secara disiplin dengan mengedepankan keseimbangan antara kinerja bisnis, tanggung jawab sosial, dan pengelolaan lingkungan. Kami percaya fondasi yang kuat hari ini akan menjadi modal penting untuk menciptakan nilai jangka panjang bagi Indonesia dan seluruh pemangku kepentingan,” ujarnya.

Baca Juga  Pemprov Malut Nunggak DBH Rp 256 Miliar, DPRD Halteng Desak Segera Lunasi

Sejak pertama kali melantai di bursa pada 2023, Harita Nickel konsisten menaikkan nilai dividen yang dibagikan kepada pemegang saham.

Dividen untuk tahun buku 2025 ini naik 40 persen dibandingkan tahun buku sebelumnya yang tercatat Rp30,36 per saham.

Berikut jadwal lengkap pembagian dividen NCKL:

– Cum Dividen Pasar Reguler dan Negosiasi: 8 Juli 2026

– Ex Dividen Pasar Reguler dan Negosiasi: 9 Juli 2026

– Cum Dividen Pasar Tunai: 10 Juli 2026

– Ex Dividen Pasar Tunai: 13 Juli 2026

– Pembayaran Dividen: 31 Juli 2026 (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *