Tidore, falalamo.com – Pemerintah Kota Tidore Kepulauan resmi mendaftarkan diri untuk mengikuti penilaian Indeks Kualitas Kebijakan (IKK) Tahun 2026 yang diselenggarakan Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI.
Pemkot Tidore siap menyetorkan tiga kebijakan daerah terbaiknya demi mendongkrak standar mutu pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan.
Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum, Sofyan Saraha, menyampaikan komitmen tersebut usai menghadiri Resosialisasi Pengukuran Kualitas Kebijakan IKK 2026 secara virtual di Ruang Rapat Sekda.
Sofyan menegaskan timnya sedang mematangkan tiga regulasi kunci sebelum menyerahkannya ke pusat.
”Pemda Kota Tidore Kepulauan telah melakukan registrasi untuk mengikuti penilaian IKK. Nah tinggal kita mengusulkan tiga kebijakan sebagai dasar untuk penilaian IKK oleh LAN RI,” ujar Sofyan Saraha di lokasi, Kamis (17/9/2026).
Sofyan menargetkan penyerahan tiga berkas kebijakan tersebut dapat tuntas pada awal pekan depan.
Ia menyebut sosialisasi bersama LAN RI ini krusial untuk menyamakan persepsi seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait empat tahapan utama IKK, yaitu agenda setting, formulasi, implementasi, hingga evaluasi kebijakan.
”Insyaallah kalau tidak ada aral melintang hari Senin kita bisa menyampaikan tiga kebijakan yang menjadi dasar penilaian dari LAN RI terkait dengan kebijakan di Kota Tidore Kepulauan,” tegasnya.
Sementara itu, Penelaah Teknis Kebijakan LAN RI, Evy Trisulo Dianasari, menjelaskan bahwa IKK merupakan instrumen nasional untuk mengukur efektivitas regulasi pemerintah berbasis bukti (evidence-based).
LAN RI merancang metode evaluasi mandiri (self-assessment) ini agar setiap pemerintah daerah mampu melahirkan produk hukum yang berdampak langsung pada pembangunan daerah. (*)












