Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BeritaekonomiKabupaten Halmahera Selatan

Keluhan Ternak Berkeliaran, Camat Obi Libatkan Perusahaan Cari Solusi

×

Keluhan Ternak Berkeliaran, Camat Obi Libatkan Perusahaan Cari Solusi

Sebarkan artikel ini
Foto bersama pemilik ternak,masyarakat,muspika dan pihak Perusahaan (Dok. Siam/WP)

Obi, Falalamo – Pemerintah Kecamatan Obi bergerak cepat menanggapi keluhan warga terkait maraknya hewan ternak yang berkeliaran bebas.

Camat Obi, Fahdin Bahrudin, menggelar rapat koordinasi yang melibatkan berbagai pihak, termasuk dua perusahaan besar yang beroperasi di wilayah tersebut, PT Wanatiara Persada dan PT Harita Group.

Example 325x300

Rapat berlangsung di Aula Kantor Camat Obi pada Senin (21/4/2025) mulai pukul 09.00 WIT.

Selain perwakilan perusahaan, rapat tersebut juga dihadiri oleh Kapolsek Obi Iptu Ferizal Adi, Babinsa Ilham Dokuliho, para kepala desa se-Kecamatan Obi, serta masyarakat yang merupakan pemilik hewan ternak seperti sapi dan kambing.

Keluhan warga yang menjadi latar belakang rapat ini adalah keresahan akibat hewan ternak yang seringkali berkeliaran di jalan, mengganggu kenyamanan, membahayakan pengguna jalan, serta berpotensi merusak lahan pertanian warga.

Baca Juga  Kuasa Hukum Persoalkan Validitas Audit BPKP di Kasus Pasar Tuwokona Halsel

Camat Fahdin Bahrudin dalam sambutannya menekankan pentingnya sinergi antara seluruh elemen masyarakat dan pihak perusahaan dalam menciptakan ketertiban umum.

“Saya berharap musyawarah ini menghasilkan solusi terbaik. Semua pihak harus sadar akan pentingnya menjaga ketertiban lingkungan,” ujarnya.

Kapolsek Obi, Iptu Ferizal Adi, mengingatkan konsekuensi hukum jika kesepakatan yang dibuat tidak diindahkan.

“Aktivitas lalu lintas di Obi cukup padat. Pemilik ternak harus lebih bertanggung jawab. Jika pelanggaran terus terjadi, sanksi pidana bisa diberlakukan,” tegasnya.

Perwakilan peternak sapi, Daud, menyampaikan keluhan terkait sulitnya mendapatkan lahan penggembalaan dan menyoroti kebijakan perusahaan yang dinilai tidak lagi berpihak pada peternak lokal.

“Kami harap ada solusi tempat untuk ternak. Selain itu, mohon perusahaan kembali membeli daging dari kami,” ungkapnya.

Menanggapi keluhan tersebut, perwakilan PT Wanatiara Persada, Siam Susanto, menyatakan pihaknya akan menyampaikan hasil rapat ini kepada manajemen.

Baca Juga  3.600 Kapal Terkatung-katung di Selat Hormuz, Iran Patok Tarif Melintas Rp 32 Miliar

Namun, ia juga mengingatkan agar peternak tidak hanya bergantung pada perusahaan.

“Saya akan sampaikan kesepakatan ini. Tapi peternak juga harus punya perencanaan pasar yang baik,” katanya.

Lebih lanjut, Siam menekankan pentingnya kepemilikan kandang yang jelas bagi setiap ternak untuk menghindari kasus pencurian yang kerap menyalahkan perusahaan.

“Tolong ternaknya dikandangkan agar jelas kepemilikannya,” tegasnya.

Senada dengan itu, perwakilan PT Harita Group, Risno Koyo, berjanji akan menyampaikan keluhan peternak kepada manajemen dan membuka peluang untuk mengaktifkan kembali program CSR di bidang peternakan.

“Kami akan segera berkoordinasi terkait suplai daging dan kemungkinan program CSR peternakan,” ujarnya.

Setelah diskusi, rapat menyepakati beberapa poin penting:

Kewajiban Kandang: Pemilik ternak wajib memiliki kandang atau lahan yang memadai.

Baca Juga  Harita Nickel dan IWIP Hadiri Konferensi Iklim Dunia di Brazil, Aktivis: Cuci Tangan dari Dosa Emisi

Dukungan Perusahaan: PT Harita Group dan PT Wanatiara Persada diharapkan kembali membeli daging dari peternak lokal.

Program CSR: Perusahaan diharapkan mengembangkan program CSR di bidang peternakan.

Untuk penegakan kesepakatan, disepakati masa uji coba selama satu bulan (21 April – 21 Mei 2025).

Pelanggaran setelah masa itu akan dikenai sanksi administratif berupa denda Rp 2.500.000 per ekor hewan yang berkeliaran.

Hewan tanpa pemilik akan langsung dieksekusi, dan pemilik wajib mengganti kerugian jika ternaknya merusak lahan warga.

Camat Fahdin menegaskan akan ada evaluasi setelah masa uji coba.

“Jika pelanggaran berulang, sanksi pidana akan diberlakukan demi kepentingan bersama,” pungkasnya.

Rapat ini diharapkan menjadi langkah awal solusi jangka panjang yang menguntungkan semua pihak di Kecamatan Obi. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *