Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BeritaMaluku UtaraNasionalPeristiwa

KLHK Ancam Tutup Tambang di Pulau Gebe Setelah Hentikan Operasi di Kabaena

×

KLHK Ancam Tutup Tambang di Pulau Gebe Setelah Hentikan Operasi di Kabaena

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi pertambangan (Dok. CNBC)

falalamo – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengancam akan menutup aktivitas penambangan di Pulau Gebe, Maluku Utara.

Ancaman ini menyusul keputusan pemerintah menghentikan operasional tambang nikel di Pulau Kabaena, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara.

Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Badan Pengendali Lingkungan Hidup (BPLH) Hanif Faisol Nurofiq menegaskan, evaluasi izin tambang di pulau-pulau kecil akan diperketat sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.

“Kita saat ini sedang menghentikan proses-proses persetujuan lingkungan di pulau-pulau kecil. Setelah kasus Raja Ampat itu, kita telah merekomendasikan empat pulau dicabut waktu itu,” ujar Hanif usai mengisi kuliah tamu di Universitas Brawijaya, Senin (18/8/2025).

Hanif menjelaskan, langkah tegas tersebut diambil karena kerusakan lingkungan akibat tambang nikel terbukti nyata dan berpotensi menghancurkan ekosistem pulau kecil.

Baca Juga  Kapolda Malut: Kasus 4 Korban TPPO Myanmar Sudah Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Presiden Prabowo, kata dia, telah memberikan arahan jelas agar seluruh aktivitas tambang yang merusak lingkungan wajib ditinjau ulang.

“Bapak Presiden berkenan melihat arah ini, kaitannya dengan kajian lingkungan hidup. Pulau-pulau kecil hari ini sedang kita lakukan penguatan pengawasan dan perizinannya,” kata Hanif.

Selain Pulau Kabaena dan Gebe, pemerintah juga menghentikan sementara operasional tambang di beberapa pulau kecil lainnya.

Bahkan tambang yang dikelola BUMN turut masuk dalam proses evaluasi hingga kajian lingkungan yang lebih detail selesai dilakukan.

Meski undang-undang memungkinkan adanya tambang di pulau kecil, Hanif menegaskan aktivitas tersebut selalu berisiko besar terhadap kerusakan lingkungan.

“Namanya tambang pasti akan mengubah lanskap lingkungan. Maka penelitiannya berlapis-lapis. Dengan dasar itu, kita melakukan penguatan kajian lingkungan dan instrumen pengawasan,” tegasnya.

Baca Juga  Presiden Pimpin Pemusnahan 214,84 Ton Narkoba oleh Polri

Keputusan menghentikan tambang di Kabaena dipicu aksi protes masyarakat pada Kamis (14/8/2025).

Warga mendatangi Mapolda Sulawesi Tenggara menuntut penutupan tambang nikel yang diduga ilegal.

Kajian organisasi masyarakat sipil dan investor menemukan kerusakan serius akibat aktivitas PT Tambang Bumi Sulawesi (TBS).

Temuan ini semakin memperkuat alasan pemerintah menghentikan operasional tambang tersebut.

Kini sorotan publik beralih ke Pulau Gebe. Arahan Presiden Prabowo sudah jelas, menyelamatkan lingkungan lebih penting daripada memaksakan eksploitasi tambang di pulau-pulau kecil. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *