SOFIFI, Falalamo – Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda menyatakan pihaknya melepaskan status jalan provinsi di 8 kabupaten dan 2 kota di Provinsi Maluku Utara yang belum dibangun untuk diserahkan kepada Kementerian PUPR.
Pernyataan ini disampaikan kepada wartawan usai penandatanganan MoU antara Pemprov dengan Polda Malut di Kantor Gubernur, Senin (26/5/2025).
Sherly menyampaikan total biaya yang dibutuhkan untuk membangun jalan dan jembatan provinsi di kabupaten/kota se-Maluku Utara mencapai Rp 8 triliun.
“Kita sudah serahkan pembangunan jalan dan jembatan provinsi kepada Kementerian PUPR, saat ini sedang dalam proses untuk melengkapi administrasi yang belum lengkap,” jelas Sherly.
Keputusan penyerahan pembangunan infrastruktur jalan provinsi ini diambil mengingat besarnya anggaran yang dibutuhkan.
Dengan diserahkan ke Kementerian PUPR, diharapkan pembangunan infrastruktur jalan di Maluku Utara dapat terealisasi lebih optimal melalui anggaran pusat. (*)













