Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
BeritaKabupaten Halmahera TimurPemdaPemprov

Pemprov Malut Mediasi Kesepakatan antara PT STS dan Masyarakat Haltim

×

Pemprov Malut Mediasi Kesepakatan antara PT STS dan Masyarakat Haltim

Sebarkan artikel ini
Rapat mediasi antara PT STS bersama Masyarakat Haltim berlangsung di Lantai empat kantor Gubernur Maluku Utara (Dok. Istimewa)

Sofifi, Falalamo – Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Pemprov Malut) memfasilitasi kesepakatan antara masyarakat Halmahera Timur (Haltim) dan PT Sembaki Tambang Sentosa (STS).

Mediasi yang digelar di Kantor Gubernur Maluku Utara, Rabu (30/4/2025), menghasilkan tujuh poin kesepakatan yang mengedepankan prinsip keadilan dan keberlanjutan.

Mediasi dipimpin langsung oleh Wakil Gubernur Malut Sarbin Sehe dengan dihadiri sejumlah pejabat, di antaranya Kapolda Maluku Utara IRJEN POL Drs. Waris Agono, Sekprov Drs. Samsudin Abdul Kadir, Bupati Halmahera Timur Drs. Ubaid Yakub, serta Ketua Direksi PT STS, Debi.

“Ini adalah bukti kematangan semua pihak. Pemprov Malut mengapresiasi PT STS yang responsif terhadap aspirasi masyarakat, sekaligus menunjukkan komitmen perusahaan untuk menjadi mitra pembangunan yang bertanggung jawab,” tegas Wagub Sarbin Sehe.

Baca Juga  BNNP Maluku Utara Gelar Asistensi Relawan Anti Narkotika untuk Kelurahan Salero

Tujuh poin kesepakatan mencakup penyelesaian pembayaran lahan baik yang bersertifikat maupun belum, program pemberdayaan masyarakat berbasis lokal, penyaluran dana CSR, pemberian tali asih, serta dukungan pembangunan infrastruktur di wilayah terdampak operasional perusahaan.

Bupati Haltim Ubaid Yakub menyampaikan apresiasi tinggi kepada PT STS.

“Kesepakatan ini tidak hanya menyelesaikan persoalan teknis, tetapi juga memperkuat pondasi kepercayaan. PT STS telah menunjukkan integritas sebagai perusahaan yang menghormati hak-hak masyarakat adat dan berkomitmen,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur PT STS dalam keterangan tertulis menyatakan, pihaknya berterima kasih atas peran Pemprov Malut dan masyarakat yang membuka ruang dialog.

“Kesepakatan ini sejalan dengan visi perusahaan untuk berkontribusi pada kesejahteraan masyarakat melalui praktik bisnis berkelanjutan,” tuturnya.

Baca Juga  STPK Banau Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru, Tawarkan Program "One Student, One Farmland"

PT STS menyatakan siap menjalankan semua poin kesepakatan sesuai timeline yang ditetapkan Pemkab Haltim.

Perusahaan juga berencana mengoptimalkan program CSR untuk pelatihan UMKM, beasiswa pendidikan, dan kesehatan masyarakat.

Kesepakatan ini diharapkan mendorong percepatan pembangunan di Haltim, khususnya di sektor infrastruktur, pendidikan, dan ekonomi kerakyatan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *